Rabu, 04 Januari 2012

Tugas Softskill 2


Nama               : Angga Kurniawantoro
NPM               : 10208136
Kelas               : 4EA10
Mata Kuliah    : Etika Bisnis

Norma

Norma merupakan bahasa latin yang dapat diartikan sebagai suatu ketertiban, preskripsi atau perintah. Secara umum pengertian norma adalah segala aturan-aturan atau pola tindakan yang normatif yang menjadi pedoman hidup bagi orang untuk bersikap tindak di dalam kehidupannya, baik dalam hidupnya sendiri maupun dalam pergaulan hidup bersama. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:

a.    Norma Agama
Norma agama adalah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah, larangan, dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat. Contoh norma agama ini diantaranya ialah: dilarang membunuh, dilarang mencuri, harus patuh kepada orang tua, dan lain-lain.

b.   Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan  adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Contoh norma ini diantaranya ialah: tidak boleh mencuri milik orang lain, harus berlaku jujur, harus berbuat baik terhadap sesama manusia, dan lain-lain.

c.    Norma Kesopanan
Norma kesopanan  adalah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. Hakikat norma kesopanan adalah kepantasan, kepatutan, atau kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat. Norma kesopanan sering disebut sopan santun, tata krama atau adat istiadat. Norma kesopanan tidak berlaku bagi seluruh masyarakat dunia, melainkan bersifat khusus dan setempat (regional) dan hanya berlaku bagi segolongan masyarakat tertentu saja. Apa yang dianggap sopan bagi segolongan masyarakat, mungkin bagi masyarakat lain tidak demikian. Contoh norma ini diantaranya ialah: Berilah  tempat  terlebih  dahulu   kepada   wanita   di dalam   kereta  api,  bus dan lain-lain.

d.   Norma Hukum
Norma hukum adalah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundangundangan, yurisprudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara. Contoh norma ini diantaranya ialah: barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa atau nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setinggi-tingginya 15 tahun.


Etika

Kata etik (etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan, adat, akhlak, perasaan, sikap, atau  cara berpikir. Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral. Teori-teori etika antara lain:


1.    Etika Deontologi
Etika Deontologi berasal dari bahasa Yunani, kata “deon” yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Contoh: manusia beribadah kepada Tuhan karena sudah merupakan kewajiban manusia untuk menyembah Tuhannya, bukan karena perbuatan tersebut akan mendapatkan pahala.

2.    Etika Teleologi 
Etika Teleologi  berasal dari bahasa Yunani, kata “telos”, yang berarti akhir, tujuan maksud, akibat, sedangkan kata “logos”, yang berarti perkataan. Teleologi adalah ajaran yang menerangkan segala sesuatu dan segala kejadian menuju pada tujuan tertentu. Istilah teleologi dikemukakan oleh Christian Wolff, seorang filsuf Jerman abad ke-18. Teleologi merupakan sebuah studi tentang gejala-gejala yang memperlihatkan keteraturan, rancangan, tujuan, akhir, maksud, kecenderungan, sasaran, arah, dan bagaimana hal-hal ini dicapai dalam suatu proses perkembangan. Dalam arti umum, teleologi merupakan sebuah studi filosofis mengenai bukti perencanaan, fungsi, atau tujuan di alam maupun dalam sejarah. Dalam bidang lain, teleologi merupakan ajaran filosofis-religius tentang eksistensi tujuan dan "kebijaksanaan" objektif di luar manusia. Etika Teleologi dibedakan menjadi dua macam, antara lain:

a.    Egoisme Etis
Inti pandangan  Egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya  tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung
menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.

b.   Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari  bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja  satu dua orang melainkan masyarakat  sebagai keseluruhan.


Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan
buruknya prilaku manusia :


1.    Etika Deskriptif
Etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2.    Etika Normatif
Etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus member norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.


Etika secara umum dapat dibagi menjadi :


a.    Etika Umum
Etika yang membahas mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

b.   Etika Khusus
Etika yang membahas mengenai penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Etika khusus dibagi lagi menjadi dua bagian:
- Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya
   sendiri.
-   Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
 manusia sebagai anggota umat manusia.



Prinsip-Prinsip Etika

Di dalam etika bisnis terdapat beberapa prinsip-prinsip, hal tersebut bertujuan untuk menjadikan sebuah pedoman untuk mencegah timbulnya permasalahan yang mungkin saja terjadi. Beberapa prinsip umum etika bisnis, antara lain:


1.  Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi memandang bahwa perusahaan secara bebas memiliki wewenang sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya dengan visi dan misi yang dimilikinya. Kebijakan yang diambil perusahaan harus diarahkan untuk pengembangan visi dan misi perusahaan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan karyawan dan komunitasnya.

2.  Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran meliputi pemenuhan syarat-syarat perjanjian atau kontrak, mutu barang atau jasa yang ditawarkan, dan hubungan kerja dalam perusahaan. Prinsip ini paling problematik karena masih banyak pelaku bisnis melakukan penipuan.

           3.     Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan memandang bahwa perusahaan harus bersikap adil kepada pihak-pihak yang terkait dengan sistem bisnis.

            4.    Prinsip Tidak Berniat Jahat
      Prinsip tidak berniat jahat merupakan prinsip ini ada hubungan erat dengan prinsip kejujuran. Penerapan prinsip kejujuran yang ketat akan mampu meredam niat jahat perusahaan itu.

5.    Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri
    Prinsip hormat pada diri sendiri merupakan prinsip yang mengarahkan agar kita memperlakukan seseorang sebagaimana kita ingin diperlakukan dan tidak akan memperlakukan orang lain sebagaimana kita tidak ingin diperlakukan.


Kelompok Stakeholder

Pengertian Stakeholders adalah kelompok yang berada di dalam maupun di luar perusahaan/organisasi yang mempunyai peranan dalam menentukan keberhasilan perusahaan. Mereka juga adalah pihak-pihak yang menjadi khalayak sasaran kegiatan PR. Menurut Frank Jefkins, seorang pakar PR, khalayak (public) adalah kelompok atau orang-orang yang berkomunikasi dengan suatu organisasi, baik secara internal maupun eksternal.Selain itu, Rhenald Kasali menambahkan bahwa istilah publik dalam PR merupakan khalayak sasaran dari kegiatan PR tersebut. Publik ini merupakan kumpulan dari orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan.


Menurut definisi yang dirumuskan oleh IPR, istilah khalayak sengaja dituangkan dalam istilah bermakna majemuk, yakni publics, dikarenakan kegiatan-kegiatan PR tidak diarahkan kepada khalayak dalam pengertian yang seluas-luasnya (masyarakat umum). Dengan kata lain, kegiatan-kegiatan PR tersebut diarahkan kepada khalayak terbatas atau pihak-pihak tertentu yang berbeda-beda, dan masing-masing dengan cara yang berlainan pula. Berikut ini beberapa jenis stakeholders:
a.    Orang-orang yang akan dipengaruhi oleh usaha dan dapat mempengaruhi tapi yang tidak terlibat langsung dengan melakukan pekerjaan.
b.    Di sektor swasta, orang-orang yang (atau mungkin) terpengaruh oleh tindakan yang diambil oleh sebuah organisasi atau kelompok. Contohnya adalah orang tua, anak-anak, pelanggan, pemilik, karyawan, rekan, mitra, kontraktor, pemasok, orang-orang yang terkait atau terletak di dekatnya. Setiap kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi atau yang dipengaruhi oleh pencapaian tujuan kelompok.
c.  Seorang individu atau kelompok yang memiliki kepentingan dalam sebuah kelompok atau kesuksesan organisasi dalam memberikan hasil yang diharapkan dan dalam menjaga kelangsungan hidup kelompok atau produk organisasi dan / atau jasa. Stakeholder pengaruh program, produk, dan jasa.
d.   Setiap organisasi, badan pemerintah, atau individu yang memiliki saham di atau mungkin dipengaruhi oleh pendekatan yang diberikan kepada regulasi lingkungan, pencegahan polusi, konservasi energi, dan lain-lain.
e.  Seorang peserta dalam upaya mobilisasi masyarakat, yang mewakili segmen tertentu dari masyarakat. Anggota dewan sekolah, organisasi lingkungan, pejabat terpilih, kamar dagang perwakilan, anggota dewan penasehat lingkungan, dan pemimpin agama adalah contoh dari stakeholder lokal.

Pasar (Primer) Stakeholder
Stakeholder biasanya internal, adalah mereka yang terlibat dalam transaksi ekonomi dengan bisnis. (Untuk pemegang saham contoh, pelanggan,pemasok,kreditor,dan karyawan)

Non Pasar (Sekunder) Stakeholder
Stakeholder biasanya para pemangku kepentingan eksternal, adalah mereka yang meskipun mereka tidak terlibat dalam pertukaran ekonomi langsung dengan bisnis dipengaruhi oleh atau dapat mempengaruhi tindakannya. (Misalnya masyarakat umum, masyarakat, kelompok aktivis, kelompok dukungan bisnis, dan media)

Stakeholders Internal :
1. Pemegang saham
2. Manajemen dan Top Executive
3. Karyawan
4. Keluarga Karyawan

Stakeholders External :
1. Konsumen
2. Penyalur
3. Pemasok
4. Bank
5. Pemerintah
6. Pesaing
7. Komunitas
8. Pers

Etika Utilitarianisme

Etika utilitarianisme pertama kali dikembangkan oleh Jeremy Bentham (1748-1832). Etika utilitarianisme adalah etika mengenai bagaimana menilai baik buruknya suatu kebijaksanaan social politik, ekonomi, dan legal secara moral. Kriteria dan Prinsip Utilitarianisme ada tiga kriteria objektif dijadikan dasar objektif sekaligus norma untuk menilai kebijaksanaan atau tindakan, sebagai berikut:

a.    Manfaat
Bahwa kebijkaan atau tindakan tertentu dapat mandatangkan manfaat atau kegunaan tertentu.

b.   Manfaat Terbesar
sama halnya seperti yang di atas, mendatangkan manfaat yang lebih besar dalam situasi yang lebih besar. Tujuannya meminimisasikan kerugian sekecil mungkin.

c.    Pertanyaan Mengenai Menfaat
Manfatnya untuk siapa? Saya, dia, mereka atau kita. Kriteria yang sekaligus menjadi pegangan objektif etika Utilitarianisme adalah manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang.
    
     Dengan kata lain, kebijakan atau tindakan yang baik dan tepat dari segi etis menurut Utilitarianisme adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin orang atau tindakan yang memberika kerugian bagi sekecil orang / kelompok tertentu. Dari ketiga prinsip tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut:
“bertindaklah sedemikian rupa, sehingga tindakan itu mendatangkan keuntungan sebesar mungkin bagi sebanyak orang mungkin”.

Nilai positif etika ultilitarinisme tidak memaksakan sesuatu yang asing pada kita. Etika ini justru mensistematisasikan dan memformulasikan secara jelas apa yang menurut penganutnya dilakukan oleh kita sehari–hari. Etika ini sesungguhnya mengambarkan apa yang sesungguhnya dilakukan oleh orang secara rasional dalam mengambil keputusan dalam hidup, khususnya dalam hal moral dan juga bisnis. Nilai positif etika ultilitarinisme antara lain:

a.    Rasionalitas
Prinsip moral yang diajukan oleh etika ultilitarinisme tidak didasarakan pada aturan-aturan kaku yang mungkin tidak kita pahami.
  
b.   Universalitas
Mengutamakan manfaat atau akibat baik dari suatu tindakan bagi banyak orang yang melakukan tindakan itu.

Menurut Will Kymlicka, menegaskan bahwa etika ultilitarinisme mempunyai 2 daya tarik yaitu :
a.  Etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi moral semua manusia bahwa kesejahterahan manusia adalah yang paling pokok bagi etika dan moralitas
b.  Etika ultilitarinisme sejalan dengan instuisi kita bahwa semua kaidah moral dan tujuan tindakan manusia harus dipertimbangkan, dinilai dn diuji berdsarkan akibatnya bagi kesejahterahan manusia. 

Ada beberapa kelemahan etika utilitarianisme, antara lain:
a. Manfaat merupakan konsep yang begitu luas sehingga dalam kenyataan praktis akan menimbulkan kesulitan yang tidak sedikit.
b.  Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius nilai suatu tindakan pada dirinya sendiri dan hanya memperhatikan niulai suatu tindakan sejauh berkaitan dengan akibatnya.
c.    Etika utilitarianisme tidak pernah menganggap serius kemauan baik seseorang.
d.   Variabel yang dinilai tidak semuanya dapat dikualifikasi.


Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
    
  Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.

    Kedua, tanggung jawab juga mengandalkan adanya kebebasan pada tempat pertama. Artinya, tanggung jawab hanya mungkin relevan dan dituntut dari seseorang atas tindakannya, jika tindakannya itu dilakukannya secara bebas. Jadi, jika seseorang terpaksa atau dipaksa melakukan suatu tindakan, secara moral ia tidak bisa dituntut bertanggung jawab atas tindakan itu. Hanya orang yang bebas dalam melakukan sesuatu bisa bertanggung jawab atas tindakannya.

     Ketiga, tanggung jawab juga mensyaratkan bahwa orang yang melakukan tindakan tertentu memang mau melakukan tindakan itu. Ia sendiri mau dan bersedia melakukan tindakan itu.
Sehubungan dengan tanggung jawab moral, berlaku prinsip yang disebut the principle of alternate possibilities. Artinya, hanya kalau masih ada alternative baginya untuk bertindak secara lain, yang tidak lain berarti ia tidak dalam keadaan terpaksa melakukan tindakan itu.


Status Perusahaan

   Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya.

Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk kepentingan masyarakat luas.


Argument yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.

b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.

c.    Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.

d.   Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argument ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di depan. Dengan argument ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.


Argument yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan

a.    Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.

b.   Terbatasnya sumber daya alam
Argument ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan untuk memelihara sumber daya alam.

c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan dan keberhasilan bisnis                 itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya kearah yang lebih baik.

d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.

e.    Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argument ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat .

f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.

Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.


Paham Tradisional Dalam Bisnis

Dalam dunia bisnis terdapat beberapa paham (keadilan) tradisional, antara lain:

a. Keadilan Legal
Menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat dengan negara. Intinya adalah semua  orang atau kelompok masyarakat  diperlakukan secara sama oleh negara di hadapan hukum.
Dasar moral :
1.  Semua orang adalah manusia yang mempunyai harkat dan martabat yang sama dan harus diperlakukan secara sama.
2.  Semua orang adalah warga negara yang sama status dan kedudukannya, bahkan sama kewajiban sipilnya, sehingga harus diperlakukan sama sesuai dengan hukum yang berlaku.

b. Keadilan Komutatif
Mengatur hubungan yang adil atau fair antara orang yg satu dengan yang lain atau warga negara satu dengan warga negara lainnya. Menuntut agar dlm interaksi sosial antara warga satu dengan yang lainnya  tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Keadilan ini menuntut agar baik biaya maupun pendapatan sama-sama dipikul secara seimbang.

c. Keadilan Distributif
Keadilan distributif (keadilan ekonomi) adalah distribusi ekonomi yang merata atau yang dianggap merata bagi semua warga negara. Menyangkut pembagian kekayaan ekonomi atau  hasil-hasil pembangunan.


  
Macam-Macam Hak Pekerja

1. Hak atas pekerjaan
Hak atas pekerjaan adalah suatu hak asasi manusia karena ada beberapa faktor yang mendukung seperti kerja merupakan perwujudan dari manusia yang melekat pada tubuh manusia dan dinyatakan dalam undang-undang juga.

2. Hak atas upah yang adil
Hak atas upah yang adil adalah suatu hak legal yang diterima dan dituntut seseorang sejak ia mengikat diri untuk bekerja pada suatu perusahaan.

Menurut Adam Smit, antara lain:
a.    Upah berfluktuasi sesuai dengan mekanisme pasar.
b.    Mekanisme permintaan & penawaran tenaga kerja.
c.    Mekanisme kebutuhan hidup setiap pekerja.
d.   Tingkat upah minimum.
e.    Upah paling rendah yang sesuai dengan rasa kemanusiaan.

Menurut Karl Marx, Upah yang adil merupakan suatu contradictio in terminis.

3. Hak untuk berserikat dan berkumpul
Hak untuk berserikat dan berkumpul adalah suatu hak untuk bisa memperjuangkan kepentingannya, khususnya hak atas upah yang adil, pekerja harus diakui dan dijamin haknya untuk berserikat dan berkumpul. Yang bertujuan untuk bersatu memperjuangkan hak dan kepentingan semua anggota mereka.
Ada dua dasar moral yang penting dari hak untuk berserikat dan berkumpul:
a. Ini merupakan salah satu wujud utama dari hak atas kebebasan yang merupakan salah satu   hak asasi manusia.
b.Dengan hak untuk berserikat dan berkumpul, pekerja dapat bersama-sama secara kompak memperjuangkan hak mereka yang lain, khususnya atas upah yang adil.

Beberapa hal yang perlu dijamin dalam kaitan dengan hak atas keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja:
a.  Setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan atas keamanan, keselamatan dan kesehatan melalui program jaminan atau asuransi keamanan dan kesehatan yang diadakan perusahaan itu.
b. Setiap pekerja berhak mengetahui kemungkinan resiko yang akan dihadapinya dalam menjalankan pekerjaannya dalam bidang tertentu dalam perusahaan tersebut.
c.  Setiap pekerja bebas untuk memilih dan menerima pekerjan dengan resiko yang sudah diketahuinya itu atau sebaiknya menolaknya.

Menurut De George, Dalam suatu masyarakat yang adil, diantara pranata-pranata yang perlu untuk mencapai suatu sistem upah yang adil, serikat pekerja memainkan peran yang penting.

4. Hak atas perlindungan kesehatan dan keamanan
Selain hak-hak diatas, dalam bisnis modern sekarang ini semakin dianggap penting bahwa para pekerja dijamin keamanan, keselamatan dan kesehatannya.

5. Hak untuk diproses hukum secara sah
Berlaku ketika seorang pekerja dituduh dan diancam dengan hukuman tertentu karena diduga melakukan pelanggaran atau kesalahan tertentu. pekerja tersebut wajib diberi kesempatan untuk mempertanggungjawabkan tindakannya, dan kalau ternyata ia tidak bersalah ia wajib diberi kesempatan untuk membela diri.

6. Hak untuk diperlakukan secara sama
Tidak boleh ada diskriminasi dalam perusahaan entah berdasarkan warna kulit, jenis kelamin, etnis, agama dan semacamnya, baik dalam sikap dan perlakuan, gaji, maupun peluang untuk jabatan, pelatihan atau pendidikan lebih lanjut.

7. Hak atas rahasia pribadi
Hak atas rahasia pribadi tidak mutlak, dalam kasus tertentu data yang dianggap paling rahasia harus diketahui oleh perusahaan atau akryawan lainnya, misalnya orang yang menderita penyakit tertentu. Ditakutkan apabila sewaktu-waktu penyakit tersebut kambuh akan merugikan banyak orang atau mungkin mencelakakan orang lain.

8. Hak atas kebebasan suara hati
Pekerja tidak boleh dipaksa untuk melakukan tindakan tertentu yang dianggapnya tidak baik, atau mungkin baik menurut perusahaan jadi pekerja harus dibiarkan bebas mengikuti apa yang menurut suara hatinya adalah hal yang baik.

9. Whistle blowing
Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.


Whistle Blowing

Whistle blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kecurangan entah yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilapori itu bisa saja atasan yang lebih tinggi atau masyarakat luas.

Rahasia perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan apa pun bagi pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain.

Whistle blowing umumnya menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan baik perusahaan sendiri maupun pihak lain, dan kalau dibongkar memang akan mempunyai dampak yang merugikan perusahaan, paling kurang merusak nama baik perusahaan tersebut.
Contoh whistle blowing adalah tindakan seorang karyawan yang melaporkan penyimpangan keuangan perusahaan. Penyimpangan ini dilaporkan pada pihak direksi atau komisaris. Atau kecurangan perusahaan yang membuang limbah industri ke sungai. Ada dua macam whistle blowing :

1.    Whistle Blowing Internal
Terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh karyawan lain atau kepala bagiannya, kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada pimpinan perusahaan yang lebih tinggi.
Motivasi utama: motivasi moral demi mencegah kerugian bagi perusahaan.

2.    Whistle Blowing Eksternal
Terjadi ketika seorang atau beberapa orang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan tempatnya bekerja, kemudian melaporkan kepada masyarakat karena kecurangan tersebut dapat membawa kerugian bagi masyarakat.
Motivasi utama: motivasi moral demi mencegah kerugian bagi masyarakat atau konsumen.


Kontrak Dianggap Baik Dan Adil

Kontrak dianggap baik dan adil dalam etika bisnis, sebagai berikut:

a.    Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakat
b.    Tidak ada pihak yang memalsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak
c.    Tidak ada pemaksaan
d.   Tidak mengikat untuk tindakan yang bertentangan dengan moralitas

Perangkat pengendali untuk menjamin kedua pihak:
1. Aturan moral dalam hati sanubari
2. Aturan hukum yang memberikan sanksi

kedua perangkat tersebut diberlakukan karena dua alasan:
a. Posisi konsumen yang lebih lemah,terutam untuk pasar monopolistis
b. Konsumen membiayai produsen dalam penyediaan kebutuhan

Kewajiban Produsen
a. Memenuhi ketentuan yang melekat pada produk
b. Menyingkapkan semua informasi
c. Tidak mengatakan yang tidak benar tentang produk yang diwarkan

Pertimbangan Gerakan Konsumen
a. Produk yang semakin banyak dan rumit
b. Terspesialisasinya jenis jasa
c. Pengaruh iklan terhadap kehidupan konsumen
d. Keamanan produk yang tidak diperhatikan
e. Posisi konsumen yang lemah


Kewajiban Produsen dan Pertimbangan Gerakan Konsumen

Masyarakat modern adalah masyarakat pasar atau masyarakat bisnis atau juga disebut sebagai masyarakat konsumen. Alasannya tentu jelas, semua orang dalam satu atau lain bentuk tanpa terkecuali adalah konsumen dari salah satu barang yang diperoleh melalui kegiatan bisnis. Semua manusia adalah konsumen, termasuk pelaku bisnis atau produsen sendiri. Karena itu, tidak berlebihan kalau bisnis adalah bagian integral dari masyarakat modern, dan mempengaruhi manusia baik secara positif maupun secara negatif. Bisnis ikut menentukan baik buruknya dan maju tidaknya kebudayaan manusia pada abad modern ini.

A.   Hubungan Produsen dan Konsumen
Pada umumnya konsumen dianggap mempunyai ahak tertentu yang wajib dipenuhi oleh produsen, yang disebut sebagai hak kontraktual. Hak kontraktual adalah hak yang timbul dan dimiliki seseorang ketika ia memasuki suatu persetujuan atau kontrak dengan pihak lain. Maka, hak ini hanya terwujud dan mengikat orang-orang tertentu, yaitu orang-orang yang mengadakan persetujuan atau kontrak satu dengan yang lainnya. Hak ini tergantung dan diatur oleh aturan yang ada dalam masing-masing masyarakat. Ada beberapa aturan yang perlu dipenuhi dalam sebuah kontrak yang dianggap baik dan adil, yang menjadi dasar bagi hak kontraktual setiap pihak dalam suatu kontrak.
1. Kedua belah pihak mengetahui sepenuhnya hakikat dan kondisi persetujuan yang mereka sepakati. Termasuk disini, setiap pihak harus tahu hak dan kewajibann, apa konsekuensi dari persetujuan atau kontrak itu, angka waktu dan lingkup kontrak itu dan sebagainya.
2. Tidak ada pihak yang secara sengajamemberian fakta yang salah atau memsukan fakta tentang kondisi dan syarat-syarat kontrak untuk pihak yang lain. Semua informasi yang relevan untuk diketahui oleh pihak lain
3. Tidak boleh ada pihak yang dipaksa untuk melakukan kontrak atau persetujuan itu. Kontrak atau persetujuan yang dilakukan dalam keadaan terpaksa dan dipaksa harus batal demi hukum.
4. Kontrak juga tidak mengikat bagi pihak mana pun untuktindakan yang bertentangan dengan moralitas.

Hubungan antara produsen dan konsumen adalah hubungan kontraktual karena hubungan jual didasarkan pada kontrak tertentu diantara produsen dan konsumen,maka hubungan tersebut merupakanhubungann kontraktual. Karena itu, aturan atau ketentuan di atas harus juga beraku untuk produsen dan konsumen tersebut. Karena itu, masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama-sama harus dipenuhi. Adanya hak pada konsumen atas dasar bahwa interaksi bisnis adalah interaksi manusia lebih berlaku lagi dalam transaksi bisnis antara penyalur dan konsumen atau pelanggan. Dalam transaksiini jelas terlihat bahwa transaksi tersebut adalahh suatubentuk interaksimanusia. Karena itu, kendati penyalur hanyamenjadi perantara antara produsen dankonsumen,mereka juga mempunyai tanggung jawabdan kewajiban moral untuk mmemperhatikan hak dan kepentingan konsumen yng dilayaninya.

Atas dasar ini, sebagaimana halnya dalam interaksi sosial mana pun, demi menjamin hak masing-masing pihak dibutuhkan dua perangkat pengendali atau aturan.
1.  Ada aturan moral yang tertanam dalam hati sanubari masing-masing orang dan seluruh masyarakat yang akan berfungsi mengendalikan dan memaksa dari dalan baik produsen maupun konsumen untuk menghargai atau tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.
2. Perlu ada aturan hukum yyang dengan sanksi dan hukumannya akan seara efektif mengendalikan dan memksa setiap pihakuntuk menghormati atau paling kurang tidak merugikan hak dan kepentingan masing-masing pihak.

Kedua perangkat pengendali ini terutama tertuju pada produsen dalam hubungan nya dengan konsumen, paling kurang karena dua alasan berikut:
1.    Dalam hubungan antara konsumen atau pelanggan disuatu pihak dan pemasok, produsen dan penyalur barang atau jasa tertentu dipihak lain, konsumen atau pelanggan terutama berada pada posisi lemah dan rentan untuk dirugikan.
2.    Dalam kerangka bisnis sebuah proesi, konsumen sesungguhnya membayar produsen untuk menyediakn barang kebutuhn hidupnya secara profesional.

B.  Gerakan Konsumen
Kewajiban produsen dan konsumen disatu pihak dan hak konsumen dipihak lain, sebagaimana dipaparkan diatas, jauh lebiih mudah untuk dikatakan daripada dilaksanakan karena alasan-alasan berikut:
1.    Kendati banyak produsen punya hati ems dan punya kesadaran moraltinggi, hati dan kesadaran moralnya itu sering dibungkam oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan atau uang dalam waktu singkat daripada memperdulikan hak konsumen.
2.  Dinegara berkembang, para produsen lebih dilindungi oleh pemerintah karena mereka dianggap punya jasa besar dalam menopang perekonomian Negara tersebut.
Salah satu syarat bagi terpenuhi dan terjaminnya hak-hak konsumen adalah perlunya pasar dibuka dan dibebaskan bagi semua pelaku ekonomii, termasuuk bagi produsen dan konsumen untuk keluar masuk pasar.

Gerakan konsumen lahir karena beberapa pertimbangan sebagai berikut :
1. Produk yang semakin banyak disatu pihak menguntungkan konsumen, karena mereka punya pilihan bebas yang terbuka, namun dipihak lain jugamembuat mereka menjadi rumit.
2. Jasa kini semakin terspesialisasi sehingga menyulitkan konsumen untuk memutuskan mana yang memang benar-benar dibutuhkannya.
3. Pengaruh iklan yang merasuki setiap menit dan segi kehidupan manusia modern melalui berbagai media massa dan media informasi lainnya, membawa pengaruh yang besar bagi kehidupann konsumen.
4. Kenyataan menunjukkan bahwa keamanan produk jarang sekali diperhaatikannn secara serius oleh produsen.
5.    Dalam hubungan jual beli yang didasarkan pada kontrak, konsumen lebih berada pada posisi yang lemah.

Hingga sekarang, lembaga konsumen lebih merupakan sebuah gerakan swadaya masyarakat, dan karena itu, hampir tidak pernah dibiayai oleh pemerintah, bahkan sering berseberangan dengan pemerintah. Dalam situasi semacam itu, danamenjadi persoalan besar. Tentu saja, dana juga tidak menjadi persoalan seandainya konsumen mau membayar informasi yang sangat dibutuhkannya tentang berbagai produk kepada lembaga ini. Artinya, lembaga ini melakukan penelitian dan mengumpulkan berbagai informasi yang akurat dan semua konsumen yang mengkonsumsi informasi yang diminta unutk membayar informasi itu demi menutup kembali biaya yang telah dikeluarkan.


Fungsi Iklan Sebagai Pemberi Informasi dan sebagai Pembentuk Opini

Salah satu media untuk memberikan informasi adalah iklan. Karena, iklan memiliki peran ganda. Bagi produsen ia tidak hanya sebagai media informasi yang menjembatani produsen dengan konsumen, tetapi juga bagi konsumen iklan adalah cara untuk membangun citra atau kepercayaan terhadap dirinya. Produk itu sendiri sebenarnya tidak dapat diwakili hanya dengan menampilkan beberapa menit adegan atau percakapan singkat dalam layar televisi. Berikut ini adalah beberapa fungsi iklan:

1.    Iklan berfungsi sebagai pemberi informasi
Pada fungsi ini iklan merupakan media untuk menyampaikan informasi yang sebenarnya kepada masyarakat tentang produk yang akan atau sedang ditawarkan di pasar. Pada fungsi ini iklan membeberkan dan menggambarkan seluruh kenyataan serinci mungkin tentang suatu produk. Tujuannya agar calon konsumen dapat mengetahui dengan baik produk itu, sehingga akirnya memutuskan untuk membeli produk tersebut.

2.    Iklan berfungsi sebagai pembentuk opini (pendapat) umum
Pada fungsi ini iklan mirip dengan fungsi propaganda politik yang berupaya mempengaruhi massa pemilih. Dengan kata lain,iklan berfungsi menarik dan mempengaruhi calon konsumen untk membeli produk yang diiklankan. Caranya dengan menampilkan model iklan yang persuasif, manipulatif, tendensus dengan maksud menggiring konsumen untuk membeli produk. Secara etis, iklan manipulatif jelas dilarang, karena memanipulasi manusia dan merugikan pihak lain.


Sumber:
Bisri, I. (2004). Sistem Hukum Indonesia: Prinsip-prinsip dari implementasihukum di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Henk ten Napel.2009, Kamus Teologi. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm. 306.
Kelsen, H. (2002). Essay in legal & moral philosophy. (Terj. PT Alumni bekerja sama dengan Arief Sidharta). Bandung: PT Alumni.
Mubarak, Z., et al. (2008). Mata kuliah pengembangan kepribadian terintegrasi: buku ajar II manusia, akhlak, budi pekerti & masyarakat. Jakarta: Lembaga Penerbit FEUI.
R. Soedarmo.2010, Kamus Istilah Teologi. Jakarta: BPK Gunung Mulia. Hlm. 93.

Rabu, 21 Desember 2011

Tulisan Softskill 1

Nama : Angga Kurniawantoro
NPM : 10208136
Kelas : 4EA10
Mata Kuliah : Etika Bisnis


Pendidikan Faktor Penentu Generasi Masa Depan Indonesia


Kondisi pendidikan di Indonesia yang memprihatinkan

Indonesia merupakan negara yang terdiri dari 5 pulau besar dan ribuan pulau kecil, dikaruniai sumber daya alam yang melimpah baik perairan, pertanian, hutan dan berbagai kekayaan alam lainnya. Walaupun begitu, terbersit pertanyaan, mengapa dengan kekayaan alam yang melimpah tersebut, masih begitu banyak rakyat Indonesia yang masih berada di bawah garis kemiskinan ? apakah kekayaan alam tersebut tidak mampu dikelola oleh masyarakat Indonesia atau adanya keserakahan oleh sekelompok manusia yang tidak peduli dengan keadaan saudara sebangsa setanah air sehingga mereka hanya memikirkan diri pribadi sendiri.

Jika kita tarik ujung benangnya, maka dapat diambil faktor utama dari semua ini yaitu pendidikan. Jika masyarakat tidak mampu mengelola hasil kekayaan alam, berarti kemampuan managemen dan pengelolaannya berkurang. Berhubungan dengan pendidikan manajemen. Jika masyarakat tidak peduli dengan saudara sebangsa, berarti mereka kurang akan toleransi dan kepeduliaan terhadap sesama. Berhubungan lagi dengan pendidikan mengenai toleransi, budi pekerti dan kepedulian antar sesama.

Oleh karena itu, pendidikan merupakan faktor utama yang sangat penting yang menentukan kemajuan suatu bangsa. Tetapi fakta di lapangan saat ini, tidak semua elemen masyarakat Indonesia mampu menikmati dunia pendidikan seutuhnya baik karena kendala ekonomi maupun masalah teknis lainnya yang menyebabkan hanya sebagian orang yang mampu menikmati itu semua.

Dilihat dari kondisi pendidikan di Indonesia, saat ini terjadi diskriminasi yang menyebabkan tidak semua warga masyarakat Indonesia dapat menikmati pendidikan seutuhnya. Sebagai contoh, sekarang ini banyak bertebaran sekolah dengan jenis SBI ( Sekolah Bertaraf Internasional ), Sekolah Bertaraf Nasional dan lain-lain. Biaya yang dibutuhkan untuk proses masuknya pun semakin mahal seiring dengan jenisnya seperti SBI mematok uang masuk sekitar beberapa juta. Mungkin didirikannya sekolah bertaraf nasional atau internasional mempunyai tujuan yang baik, agar pendidikan di Indonesia mampu bersaing secara global.

Secara fasilitas, kelas bertaraf internasional pasti lebih baik dibandingkan dengan kelas yang reguler. Pendirian sekolah ini secara tidak langsung menimbulkan diskriminasi pendidikan di dalam negeri ini. Sistem yang seperti ini membuat hanya orang-orang yang ekonomi menengah dan menengah ke atas yang dapat menikmati pendidikan dengan fasilitas yang lebih baik. Sedangkan masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah, hanya mampu mengenyam pendidikan dengan fasilitas seadanya bahkan terkadang tidak sama sekali.

Selain dari sistem perekrutan siswanya, sistem pendidikan di Indonesia lebih memprioritaskan nilai atau angka dari hasil ujian. Siswa dengan nilai terendah akan dibilang bodoh dan siswa dengan nilai tertinggi akan dianggap murid yang pintar. Padahal dalam prosesnya belum tentu siswa yang meraih nilai tertinggi tersebut dalam proses mengerjakannya dilakukan sendiri, bisa juga dia mencontek dari hasil pekerjaan teman lainnya. Sistem ini lebih mementingkan hasil akhir ketimbang keberjalanan proses yang dilalui untuk mencapai hasil tersebut. Alhasil, sistem pendidikan ini akan berdampak negatif ketika generasi tersebut beranjak dewasa.

Kita banyak melihat di berita tv atau koran, banyak pejabat pemerintah yang tertangkap korupsi oleh KPK, menyuap jaksa dan berita negatif lainnya. Kita bisa mengambil kesimpulan bahwa mereka berusaha untuk mendapatkan kekayaan sebanyak-banyak walaupun menggunakan cara yang haram. Mereka lebih berpikir mendapat hasil yang banyak tanpa memikirkan untuk mencapai hasil tersebut dengan proses yang baik atau buruk. Sebagai contoh yang lain mengenai kasus Ujian Nasional yang beberapa waktu yang lalu menuai protes karena terjadi berbagai tindak kecurangan di beberapa sekolah. Kecurangan tersebut disebabkan karena sekolah menginginkan para siswa semuanya lulus ujian nasional walaupun dengan cara yang tidak etis sekalipun.

Satu lagi yang ingin saya bahas mengenai kondisi pendidikan di indonesia yang kurang yaitu masalah minimnya pendidikan mengenai budipekerti dan karakter. Pendidikan di Indonesia untuk wajib 9 tahun lebih sering menfokuskan pada intelektual saja, pelajaran science dan hafalan sehingga ujungnya dari pendidikan tersebut adalah nilai atau angka bukan praktek yang mungkin di masa depan akan menjadi modal mereka untuk membangun bangsa ini. Kalau menurut saya, pendidikan 9 tahun awal lebih baik difokuskan terhadap budi pekerti dan pembentukan karakter karena waktu ini merupakan saatnya para murid sedang mengalami pertumbuhan baik secara kejiwaan, kepribadian dan mental.

Jika dari kecilnya hanya difokuskan secara intelektual saja, secara mental, budi pekerti tidak dibina, di masa depan mereka akan jadi politisi maupun pemegang jabatan yang secara otak pintar tetapi secara karakter dan akhlak sangat rendah. Karena mereka hanya berpikir untuk kepentingan diri sendirinya saja, tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Dari penjelasan di atas, saya ingin mengambil 3 poin kesimpulan tentang kondisi pendidikan di Indonesia yang memprihatinkan diantaranya :

*Terjadinya diskriminasi pendidikan terhadap masyarakat Indonesia

*Pendidikan di Indonesia lebih fokus terhadap nilai atau angka. Hasil lebih dipentingkan daripada proses yang dijalani .

*Pendidikan awal 9 tahun lebih fokus terhadap intelektual, untuk pendidikan budipekerti, karakter dan mental sangat kurang.


Solusi Penyelesaian

Setiap permasalahan tentu ada solusi cara untuk menyelesaikan masalah tersebut. Begitupun dengan masalah pendidikan yang ada di Indonesia saat ini. Di atas tadi sudah diuraikan mengenai penyebab kondisi pendidikan yang memprihatinkan. Sehingga solusi yang saya ajukan pun akan mencakup penyelesaian permasalahan di atas tersebut, yaitu :

1.Pemerataan Pendidikan di setiap daerah.
Maksudnya di sini adalah pemerintah membuat sistem pendidikan yang semua masyarakat Indonesia mampu mendapatkannya dengan porsi yang sama. Standar sekolahnya tidak ada yang dibedakan, entah itu SBI, SBN atau yang lain sehingga tidak terjadi diskriminasi pendidikan. Tidak boleh terjadi rumor bahwa sekolah yang bagus hanya untuk orang-orang yang menengah ke atas sedangkan sekolah yang biasa-biasa saja hanya untuk orang-orang yang menengah ke bawah. Dengan adanya pemerataan pendidikan di setiap daerah, akan diharapkan seluruh anak di seluruh di Indonesia mampu mengenyam pendidikan.

2.Menyeimbangkan pendidikan intelektual, budi pekerti , dan karakter.
Pendidikan yang mengandalkan intelektual saja, tidak menjamin bisa membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik jika tidak diimbangi dengan akhlak, kepribadian dan karakter yang baik. Kita bisa melihat banyak politisi maupun anggota DPR di negeri ini lulusan perguruan tinggi terbaik baik dalam negeri maupun luar negeri. Tak bisa dipungkiri secara intelektual, mereka mempunyai otak yang cerdas.

Tetapi kita lihat bahwa mereka sangat sedikit membawa perubahan untuk negeri ini bahkan tidak ada perubahan sama sekali dan tidak sedikit dari mereka melakukan perbuatan yang malah merugikan negaranya sendiri seperti melakukan korupsi. Oleh karena itu, perlunya pendidikan karakter dan budipekerti untuk menyeimbangi pendidikan intelektual supaya jika saatnya nanti diberi amanah untuk memimpin negeri, para generasi mampu mempunyai karakter yang baik sehingga mampu menyelesaikan permasalahan di Indonesia tanpa merugikan rakyatnya.

3.Menghargai proses dan hasil pendidikan
Untuk mengetahui sejauh mana pendidikan tersebut berhasil atau tidak, perlu adanya pengujian terhadap para murid dan kemudian keluar hasil dari pengujian tersebut. Terkadang hasil pengujian ini menjadi tolok ukur satu-satunya untuk menilai hasil belajar dari para murid. Sehingga keberjalanan proses pendidikan tidak menjadi pertimbangan dalam penilaian pendidikan tersebut. Akibatnya para murid secara tidak langsung tertanam dalam pikirannya bahwa hasil lebih penting daripada proses mencapai hasil tersebut.

Dampak buruknya , para murid lebih mementingkan mendapat hasil yang baik walaupun mendapatkan hasil tersebut melalui proses yang baik atau buruk. Sebagai contoh permasalahan Ujian Nasional beberapa waktu lalu, banyak kecurangan yang terjadi di berbagai sekolah di tiap daerah. Kecurangan tersebut terjadi karena adanya kekhawatiran dari beberapa sekolah jika ada muridnya mendapatkan hasil yang tidak diharapkan seperti tidak lulus karena nilai ujian di bawah standar. Oleh karena itu, ada oknum guru atau pegawai sekolah yang membocorkan jawaban ujian atau membagi-bagi jawaban saat ujian berlangsung.

Lalu timbul pertanyaan, pendidikan inikah yang diajarkan kepada generasi masa depan indonesia selama 3 tahun untuk SMP/SMA dan 6 tahun untuk SD ? lalu apa makna proses pendidikan selama 6 tahun di SD dan 3 tahun di SMP/SMA jika ujung-ujungnya diajarkan untuk berbuat kecurangan? Efek dari pendidikan ini akan berdampak bagi kehidupan generasi tersebut di masa depan.

Sabtu, 05 November 2011

Tugas Softskill 1

Nama : Angga Kurniawantoro
NPM : 10208136
Kelas : 4EA10
Mata Kuliah : Etika Bisnis


Etika

Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. Pengertian etika menurut beberapa ahli, antara lain:

Menurut Drs. O. P. Simorangkir, Etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.

Menurut Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat, Etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.

Menurut Drs. H. Burhanudin Salam, Etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai norma dan moral yang menentukan perilaku manusia dalam hidupnya.

Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kitalakukan dan yangpelru kita pahami bersama bahwa etika ini dapat diterapkandalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapatdibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.

Berikut ini istilah lain yang identik dalam etika, antara lain:
a. Susila (Sanskerta), lebih menunjukkan kepada dasar-dasar, prinsip, aturan hidup (sila) yang lebih baik (su).
b. Akhlak (Arab), berarti moral, dan etika berarti ilmu akhlak. Filsuf Aristoteles, dalam bukunya Etika Nikomacheia.
c. Terminius Techicus, Pengertian etika dalam hal ini adalah, etika dipelajari untuk ilmu pengetahuan yang mempelajari masalah perbuatan atau tindakan manusia.
d. Manner dan Custom, Membahas etika yang berkaitan dengan tata cara dan kebiasaan (adat) yang melekat dalam kodrat manusia (In herent in human nature) yang terikat dengan pengertian “baik dan buruk” suatu tingkah laku atau perbuatan manusia.


Etika dalam Kehidupan Sehari-hari
Dari dulu hingga sekarang, moralitas dan etika adalah masalah serius yang dihadapi oleh setiap bangsa yang mendambakan kemajuan peradaban bangsanya. Betapa tidak, dari zaman ke zaman persoalan tersebut masih relevan untuk dikaji. Apalagi ditengah kondisi bangsa ini sedang mengalami kemerosotan moral bahkan kehilangan jati diri sebagai bangsa yang bermoral dan memiliki etika yang baik.

Sebagai makhluk sosial kita tidak bisa lepas tanpa kehadiran orang lain setiap tindakan kita sekecil apa pun pasti butuh bantuan orang lain contohnya saat kita tersenyum kita tak bisa tersenyum tanpa bantuan orang lain kita bisa saja tersenyum sendiri tapi jangan salahkan orang lain bila di anggap kita gila.Dalam kehidupan bermasarakat kita bergaul dengan berbagai pribadi yang berbeda dari bermacam suku agama dan keyakinan dan semua itu kita butuh etika atau aturan dalam pergaulan sehari. Bila kita dalam bergaul tidak punya etika atau aturan sudah di pastikan kita tak bisa punya banyak teman dan di jauhkan dari kehidupan. Macam-macam etika antara lain:

a. Etika Filosofis
Etika filosofis adalah etika yang dipandang dari sudut filsafat. Kata filosofis sendiri berasal dari kata “philosophis” yang asalnya dari bahasa Yunani yakni: “philos” yang berarti cinta, dan “sophia” yang berarti kebenaran atau kebijaksanaan. Etika filosofis adalah etika yang menguraikan pokok-pokok etika atau moral menurut pandangan filsafat. Dalam filsafat yang diuraikan terbatas pada baik-buruk, masalah hak-kewajiban, maslah nilai-nilai moral secara mendasar. Disini ditinjau hubungan antara moral dan kemanusiaan secara mendalam dengan menggunakan rasio sebagai dasar untuk menganalisa.

b. Etika Teologis
Etika teologis adalah etika yang mengajarkan hal-hal yang baik dan buruk berdasarkan ajaran-ajaran agama. Etika ini memandang semua perbuatan moral sebagai:
1.Perbuatan-perbuatan yang mewujudkan kehendak Tuhan ataub sesuai dengan kehendak Tuhan.
2.Perbuatan-perbuatan sbegai perwujudan cinta kasih kepada Tuhan
3.Perbuatan-perbuatan sebagai penyerahan diri kepada Tuhan.
Orang beragama mempunyai keyakinan bahwa tidak mungkin moral itu dibangun tanpa agama atau tanpa menjalankan ajaran-ajaran Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Sumber pengetahuan dan kebenaran etika ini adalah kitab suci.

c. Etika Sosiologis
Etika sosiologis berbeda dengan dua etika sebelumnya. Etika ini menitik beratkan pada keselamatan ataupun kesejahteraan hidup bermasyarakat. Etika sosiologis memandang etika sebagai alat mencapai keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan hidup bermasyarakat. Jadi etika sosiologis lebih menyibukkan diri dengan pembicaraan tentang bagaimana seharusnya seseorang menjalankan hidupnya dalam hubungannya dengan masyarakat.

d. Etika Diskriptif dan Etika Normatif
Dalam kaitan dengan nilai dan norma yang digumuli dalam etika ditemukan dua macam etika, yaitu :
1. Etika Diskriptif
Etika ini berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan perilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam kehidupan sebagai sesuatu yang bernilai.

2. Etika Normatif
Etika ini berusaha untuk menetapkan sikap dan pola perilaku yang ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam bertindak. Jadi etika ini berbicara tentang norma-norma yang menuntun perilaku manusia serta memberi penilaian dan hiambauan kepada manusia untuk bertindak sebagaimana seharusnya Dengan. Norma-norma tersebut sekaligus menjadi dasar penilaian bagi manusia baik atau buruk, salah atau benar. Secara umum norma-norma tersebut dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a. Norma Khusus
Norma khusus adalah norma yang mengatur tingkah laku dan tindakan manusia dalam kelompok atau bidang tertentu.

b. Norma Umum
Norma umum justru sebaliknya karena norma umum bersifat universal, yang artinya berlaku luas tanpa membedakan kondisi atau situasi, kelompok orang tertentu. Secara umum norma umum dibagi menjadi tiga (3) bagian, yaitu :

I. Norma sopan santun; norma ini menyangkut aturan pola tingkah laku dan sikap lahiriah seperti tata cara berpakaian, cara bertamu, dll. Norma ini lebih berkaitan dengan tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari, amak penilaiannnya kurang mendalam karena hanya dilihat sekedar yang lahiriah.

II. Norma hukum; norma ini sangat tegas dituntut oleh masyarakat. Alasan ketegasan tuntutan ini karena demi kepentingan bersama. Dengan adanya berbagai macam peraturan, masyarakat mengharapkan mendapatkan keselamatan dan kesejahteraan bersama. Keberlakuan norma hukum dibandingkan dengan norma sopan santun lebih tegasdan lebih pasti karena disertai dengan jaminan, yakni hukuman terhadap orang yang melanggar norma ini.

III. Norma moral;norma ini mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma moral menjadi tolok ukur untuk menilai tindakan seseorang itu baik atau buruk, oleh karena ini bobot norma moral lebih tinggi dari norma sebelumnya. Norma moral ini memiliki kekhususan yaitu :
1. Norma moral merupakan norma yang paling dasariah, karena langsung mengenai inti pribadi kita sebagai manusia.
2. Norma moral menegaskan kewajiban dasariah manusia dalam bentuk perintah atau larangan.
3. Norma moral merupakan norma yang berlaku umum
4. Norma moral mengarahkan perilaku manusia pada kesuburan dan kepenuhan hidupnya sebagai manusia.

e. Etika Deontologis
Istilah deontologis berasal dari kata Yunani yang berati kewajiban, etika ini menetapkan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Argumentasi dasar yang dipakai adalah bahwa suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan akibat atau tujuan baik dari suatu tindakan, melainkan berdasarkan tindakan itu sendiri baik pada dirinya sendiri.

Dari argumen di atas jelas bahwa etika ini menekankan motivasi, kemauan baik, dan watak yang kuat dari pelaku, lepas dari akibat yang ditimbulkan dari pelaku.

Berikut ini contoh dari etika dalam kehidupan sehari-hari seperti etika bertetangga:

1. Menghormati tetangga dan berprilaku baik terhadap mereka.
2. Bangunan yang kita bangun jangan mengganggu tetangga kita, tidak membuat mereka tertutup dari sinar matahari atau udara, dan kita tidak boleh melampaui batasnya, apakah merusak atau mengubah miliknya, karena hal tersebut menyakiti perasaannya.
3. Hendaknya kita memelihara hak-haknya di saat mereka tidak di rumah. Kita jaga harta dan kehormatan mereka dari tangan-tangan orang jahil; dan hendaknya kita ulurkan tangan bantuan.
4. Tidak melakukan suatu kegaduhan yang mengganggu mereka, seperti suara radio atau TV, dll.
5. Jangan kikir untuk memberikan nasihat dan saran kepada mereka, dan seharusnya kita ajak mereka berbuat yang ma’ruf dan mencegah yang munkar dengan bijaksana (hikmah).
6. Hendaknya kita selalu memberikan makanan kepada tetangga kita.
7. Hendaknya kita turut bersuka cita di dalam kebahagiaan mereka dan berduka cita di dalam duka mereka.
8. Hendaknya kita tidak mencari-cari kesalahan/kekeliruan mereka dan jangan pula bahagia bila mereka keliru, bahkan seharusnya kita tidak memandang kekeliruan dan kealpaan mereka.
9. Hendaknya kita sabar atas perilaku kurang baik mereka terhadap kita.


Etika dalam Berbisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan atau rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.

Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya. Mengapa?

Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.

Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:

1. Pengendalian diri
Pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun.

2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk "uang" dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi.

3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.

4. Menciptakan persaingan yang sehat
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya.

5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan"
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang.

6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi)
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.

7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
Pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan "katabelece" dari "koneksi" serta melakukan "kongkalikong" dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi" serta memberikan "komisi" kepada pihak yang terkait.

8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang "kondusif" harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan.

9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut.

10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.

11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti "proteksi" terhadap pengusaha lemah.

Berikut ini contoh etika dalam bisnis:

Pada tahun 1990 an, kasus yang masih mudah diingat yaitu Enron. Bahwa Enron adalah perusahaan yang sangat bagus dan pada saat itu perusahaan dapat menikmati booming industri energi dan saat itulah Enron sukses memasok enegrgi ke pangsa pasar yang bergitu besar dan memiliki jaringan yang luar biasa luas. Enron bahkan berhasil menyinergikan jalur transmisi energinya untuk jalur teknologi informasi. Dan data yang ada dari skilus bisnisnya, Enron memiliki profitabilitas yang cukup menggiurkan. Seiring dengan booming indutri energi, akhirnya memosisikan dirinya sebagai energy merchants dan bahkan Enron disebut sebagai ”spark spead” Cerita pada awalnya adalah anggota pasar yang baik, mengikuti peraturan yang ada dipasar dengan sebagaimana mestinya. Pada akhirnya Enron meninggalkan prestasi dan reputasinya baik tersebut, karena melakukan penipuan dan penyesatan.. Sebagai perusahaan Amerika terbesar ke delapan, Enron kemudian kolaps pada tahun 2001.


Etika Toleologi
Kata Teleologi berasal dari kata Yunani “Telos” yang berarti tujuan, sasaran, akibat dan hasil. Menurut teori ini, suatu tindakan dikatakan baik jika tujuannya baik dan membawa akibat yang baik dan berguna.

Dari sudut pandang “apa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua, antara lain:
a. Teleologi Hedonisme
Dari kata hedone yang berarti kenikmatan adalah tindakan yang bertujuan untuk mencari kenikmatan dan kesenangan.

b. Teleologi Eudamonisme
Dari kata eudemonia yang berarti kebahagiaan adalah tindakan yang bertujuan mencari kebahagiaan hakiki.

Dari sudut pandang “untuk siapa tujuannya”, etika teleologi dibedakan menjadi dua, antara lain:
a. Egoisme Etis
Suatu tindakan yang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinnya sendiri.

b. Utilitarianisme
Suatu tindakan yang berguna dan membawa manfaat bagi semua pihak.

Berikut ini contoh dari etika toleologi:

Apabila kita sudah melakukan perjanjian kepada orang lain, maka kita harus menepati semua janji sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.


Etika Deonteologi

Teori deontologi sebenarnya sudah ada sejak periode filsafat Yunani kuno, tetapi baru mulai diberi perhatian setelah diberi penjelasan dan pendasaran logis filsuf Jerman yaitu Immanuel Kant.

Etika Deontologi, berasal dari kata Yunani deon yang berarti kewajiban. Etika deontologi menekankan kewajiban manusia untuk bertindak secara baik. Menurut teori ini tindakan dikatakan baik bukan karena tindakan itu mendatangkan akibat baik, melainkan berdasarkan tindakan sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri.

Berikut ini contoh dari etika deonteologi:

Tidak boleh menghina, membantu orang tua, membayar hutang, dan tidak berbohong adalah perbuatan yang bisa diterima secara universal.


Sumber:

http://aprillins.com/2010/1554/2-teori-etika-utilitarisme-deontologi/
http://www.scribd.com/doc/8365104/PENGERTIAN-ETIKA
Keraf, A. Sonny. 1998. Etika Bisnis Tuntutan dan Relevansinya. Yogyakarta: Kanisius

Jumat, 27 Mei 2011

Tulisan Softskill 4

Nama : Angga Kurniawantoro
NPM : 10208136
Kelas : 3EA10
Mata Kuliah : B.Indonesia 2

Abstrak

1.1 Pengertian Abstrak

Pengertian abstrak secara umum adalah inti sari tulisan, meliputi latar belakang penelitian secara ringkas, tujuan, metode, hasil dan kesimpulan penelitian dan panjang abstrak maksimum 150-200 kata dan dilengkapi dengan kata kunci.

Pengertian abstrak Menurut American National Standards Institute (1979), abstrak adalah representasi dari isi dokumen yang singkat dan tepat dari kandungan dokumen yang mencakup semua hal yang penting dari dokumen asli, biasanya mengikuti gaya, susunan seperti pada dokumen asli. Abstrak merupakan bentuk ringkas dari isi suatu dokumen yang terdiri atas bagian-bagian penting dari suatu tulisan, dan mendeskripsikan isi dan cakupan dari tulisan.

1.2 Tujuan Abstrak

Tujuan abstrak adalah untuk menjelaskan secara singkat kepada pembaca tentang apa yang terdapat dalam suatu tulisan. Selain itu, abstrak memungkinkan pembaca untuk membaca literatur dalam jumlah yang besar. Hal ini sangat bermanfaat untuk menghindari terjadinya duplikasi dalam penelitian dan pengembangan.

1.3 Jenis Abstrak

Abstrak dikelompokkan menjadi dua jenis, antara lain:
1.3.1 Abstrak Deskriptif
Abstrak Deskriptif adalah jenis abstrak yang hanya menyajikan suatu uraian yang sangat singkat tentang isi tulisan tanpa menyatakan apa yang dibahas dalam aspek-aspek yang tercakup pada tulisan itu sendiri. Abstrak cukup disusun dalam kalimat tunggal sehingga Abstrak tidak memerlukan perincian yang bersifat detil ataupun contoh yang bersifat ilustratif. Pada abstrak penulis hanya menyajikan hal-hal yang bertalian dengan topik atau menyajikan semata-mata tentang problematika yang terdapat dalam tulisannya.

1.3.2 Abstrak Informatif
Abstrak Informatif dibagi menjadi dua jenis, antara lain:
1. Abstrak Informatif Ringkasan (Precise)
Ringkasan merupakan penyajian singkat tentang isi tulisan dengan memperlihatkan urutan dari isi atau bab-bab yang terdapat dalam tulisan. Dalam bentuknya yang singkat itu, urutan tentang isi atau bab-bab tulisan disajikan secara proporsional. Pada prinsipnya di dalam ringkasan, gagasan dan pendekatan penulis telah tampak dan problematika berikut upaya pemecahan yang ada dalam tulisan disajikan berurutan sesuai bab-bab yang ada. Ada kalanya ilustrasi juga disertakan dalam ringkasan.

2. Abstrak Informatif Ikhtisar (Summary)
Abstrak yang berbentuk ikhtisar sebenarnya sering digunakan para penulis dalam membuat kutipan secara tidak langsung ataupun di dalam menyimpulkan suatu uraian. Sebagai salah satu bentuk abstrak, ikhtisar juga merupakan penyajian singkat tentang isi tulisan namun tidak mempertahankan urutan bab-bab yang ada seperti halnya pada ringkasan. Dengan demikian, problematika dan upaya pemecahan yang tersaji dalam tulisan dijelaskan secara ringkas dan bebas tanpa memberikan penjelasan mengenai isi dari seluruh tulisan secara proporsional. Ilustrasi pun kadang juga diperlukan dalam sebuah ikhtisar.

1.4 Sifat Abstrak

Abstrak memiliki beberapa sifat antara lain:
1. Ringkas: menyatakan atau menjelaskan dengan cara menggunakan kata atau kalimat yang ringkas dan terhindar dari ekspresi yang berlebihan (Redundancy).
2. Jelas: menggunakan kata atau kalimat yang jelas dan terhindar dari arti ganda (Ambiguity).
3. Tepat: menggunakan ekspresi yang tepat dan spesifik dalam menggambarkan isi dokumen.
4. Berdiri sendiri: deskripsi dari dokumen digambarkan secara lengkap dan dapat dimengerti sepenuhnya tanpa harus merujuk pada dokumen lain.
5. Objektif: terhindar dari interpretasi dan penilaian pribadi.

1.5 Kesimpulan

Dari penulisan di atas mengenai abstrak dapat disimpulkan bahwa abstrak adalah suatu ringkasan yang dijelaskan secara singkat, jelas, dengan menyertakan kata kunci mengenai penelitian maupun penulisan yang dibuat oleh penulisnya yang bertujuan untuk memberitahu kepada para pembacanya. Abstrak terbagi menjadi dua jenis yaitu: Abstrak Deskriptif dan Abstrak Informatif terdapat dua jenis antara lain: Abstrak Informatif yang berbentuk ringkasan dan Abstrak Informatif yang berbentuk Ikhtisar.

1.6 Daftar Pustaka

http://paul02583.wordpress.com/2008/05/14/menuju-kepuasan-pelanggan-melalui-penciptaan-kualitas-pelayanan-2/

http://staf.cs.ui.ac.id/WebKuliah/Scientific-Writing/Abstrak.ppt


1.7 Contoh Abstrak

MENUJU KEPUASAN PELANGGAN
MELALUI PENCIPTAAN KUALITAS PELAYANAN

Julita, SE.,
Dosen Tetap Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Abstrak

Orientasi perusahaan modern adalah menciptakan kepuasan bagi para pelanggan. Pelanggan pelanggan yang puas akan memberikan loyalitas yang tinggi kepada perusahaan. Kepuasan pelanggan dapat dicapai melalui penciptaan pelayanan yang berkualitas tinggi, dalam hal kenyataan, janji, perhatian, empati, dan jaminan. Jika kepuasan pelanggan tinggi akan memberikan keuntungan dalam jangka panjang demi kelangsungan organisasi.

Kata Kunci: Kualitas Pelayanan, Kepuasan Pelanggan.

Kamis, 26 Mei 2011

Tugas Softskill 5

Nama : Angga Kurniawantoro
NPM : 10208136
Kelas : 3EA10
Mata Kuliah : B.Indonesia 2


Resensi


1.1 Pengertian Resensi

Resensi berasal dari bahasa Latin, yaitu dari kata kerja revidere atau recensere. Artinya melihat kembali, menimbang, atau menilai. Arti yang sama untuk istilah itu dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie, sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review. Tiga istilah itu mengacu pada hal yang sama, yakni mengulas buku. Tindakan meresensi dapat berarti memberikan penilaian, mengungkap kembali isi buku, membahas, atau mengkritik buku. Dengan pengertian yang cukup luas itu, maksud ditulisnya resensi buku tentu menginformasikan isi buku kepada masyarakat luas.

Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia mengartikan resensi sebagai ”Pertimbangan atau pembicaraan buku, ulasan buku Gorys Keraf mendefinisikan resensi sebagai ”Suatu tulisan atau ulasan mengenai nilai sebuah hasil karya atau buku” (Keraf, 2001 : 274).


1.2 Tujuan Resensi

Tujuan resensi adalah menyampaikan kepada para pembaca apakah sebuah buku atau hasil karya itu patut mendapat sambutan dari masyarakat atau tidak.

1.3 Unsur-Unsur Penyusunan Resensi

Menurut Daniel Samad (1997: 7-8) menjelaskan unsur-unsur resensi sebagai berikut:
a. Menentukan Judul Resensi
Judul resensi diharuskan menarik dan benar-benar menjiwai seluruh tulisan, tidak harus ditetapkan terlebih dahulu. Judul dapat dibuat sesudah resensi selesai.

b. Menyusun Data Buku Resensi
Penyusunan data buku sangatnya penting, hal ini untuk memberitahu kepada para pembacanya dan mudah diingat. Dalam hal ini, biasanya meliputi sebagai berikut: judul buku, pengarang, penerbit, tahun terbit beserta cetakannya (cetakan ke berapa), tebal buku, dan harga buku.

c. Membuat Pembukaan
Pembuatan pembukaan suatu resensi meliputi: memperkenalkan pengarangnnya, membandingkan antara karyanya berupa buku sejenis yang sudah ditulis, baik oleh pengarang sendiri maupun oleh pengarang lain, merumuskan tema buku, mengungkapkan kritik terhadap kelebihan dan kelemahan bukunya.

d. Isi Resensi Buku
Isi resensi antara lain: sinopsis, ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya, keunggulan buku, kelemahan buku, rumusan kerangka buku, tinjauan bahasa yang digunakan.

e. Penutup Resensi Buku
Penutup resensi buku berisikan kesimpulan dari resensi buku yang dibuatnya.

1.4 Penutup

1.4.1 Kesimpulan


Resensi adalah suatu karangan atau tulisan yang mencakup judul, identitas buku, pembukaan mengenai kepengarangan, isi resensi, dan penutup resensi tersebut yang diberikan kepada para pembaca, agar menarik minat para pembaca untuk menbacanya dan membelinya.

1.4.2 Daftar Pustaka

http://ulas-buku.blogspot.com/2010/11/sisi-tak-terungkap-sejarah-bangsa.html

Contoh Resensi:
Sisi Tak Terungkap Sejarah Bangsa




Judul : Menguak Misteri Sejarah
Penulis : Asvi Warman Adam
Penerbit : Penerbit Buku Kompas
Terbit : I, 2010
Halaman : xii + 292 Halaman
Harga : Rp. 40.800


Sebuah historiografi sulit untuk netral. Berbagai kepentingan selalu berlibat-libat di situ. Jadi tidak mudah untuk mengetahui sejarah dengan lurus. Metodologi penulisan yang ketat menjadi sebuah keharusan di situ.

Buku yang ditulis oleh Asvi Warman Adam ini memang tidak berpretensi untuk meluruskan sekian banyak peritiwa sejarah yang terjadi di tanah air. Namun, dari artikel-artikel yang ditulisnya, pembaca dapat mengetahui kisah-kisah tidak terungkap sampai persolan-persoalan yang terkait dalam sejarah Indonesia.

Membaca kisah-kisah tidak terungkap dalam buku ini, pembaca akan merasa seperti menikmati mozaik sejarah yang belum banyak diketahui secara luas. Sebut saja kisah mengenai Ibrahim Yacoob yang pernah menggagas penyatuan Malaysia ke Indonesia (halaman 32-35).

Meskipun gagasan itu tidak pernah terwujud, namun pelajaran yang dapat diambil dari peristiwa itu ialah, masih dapat dilakukannya kerja sama positif antara Malaysia dan Indonesia. Jadi, seruan perang ketika hubungan antara keduanya memanas, bukanlah rekomendasi yang tepat.

Tentu saja hubungan antara keduanya harus dilakukan dengan menghormati prinsip-prinsip kesejajaran. Lebih penting lagi, kerja sama itu harus mendatangan manfaat dan keuntungan bagi kedua belah pihak secara seimbang.

Contoh mozaik lainnya adalah bahwa Pramoedya Ananta Toer, yang pernah dicalonkan sebagai penerima hadiah Nobel, ternyata tidak hanya seorang sastrawan, tetapi juga seorang sejarawan.

Dalam catatan Asvi, Pramoedya pernah mengumpulkan sejumlah bahan tulisan mengenai gerakan nasionalis yang terjadi antara tahun 1898-1918. Bahan yang disusun oleh Pramoedya tersebut kemudian menjadi diktat kuliah yang diberi judul Sejarah Modern Indonesia.

Menurut Asvi wajar jika Pramoedya disebut sebagai sejarawan, sebab ia selalu membawa peristiwa sejarah dengan perspektif baru. Di sinilah Pramoedya berusaha mengurangi cara kekuasaan "mengonstruksi" kebenaran. Baginya fakta adalah rekan kekuasaan.

Banyak topik menarik seputar sejarah dan penulisan sejarah yang ditulis dalam buku ini, mulai dari kontroversi pemberian gelar pahlawan, terlupakannya orang-orang penting dalam sejarah, hingga berbagai percikan persoalan seputar sejarah bangsa.

Sejumlah materi yang disampaikan dalam buku ini pun terbilang aktual, misalnya saja simpul-simpul masalah seputar kasus bank Century hingga perdebatan mengenai pemberian gelar pahlawan. Inilah yang membuat buku ini "dekat" dengan kekinian.

Dari kumpulan tulisan Asvi ini sebenarnya pembaca dapat memahami bahwa penulisan sejarah tidak pernah lurus, artinya selalu ada kekuasaan yang menempel padanya.

Tidak mengherankan jika kemudian penulisan sejarah selalu memihak kepada kekuasaan. Bergantinya rezim akan berganti pula penulisan sejarah, di sana ada mistifikasi fakta maupun kebenaran yang ditutup-tutupi. Wajar saja jika sejarah dibaluti kontroversi serta misteri tak terungkap.

Dalam buku ini beberapa kali terjadi pengulangan "cerita" dalam tulisan yang berbeda. Penyebabnya, tulisan-tulisan tersebut merupakan artikel yang satu sama lain sebenarnya terpisah. Jika saja proses editing dilakukan dengan baik, mungkin hal itu tidak akan terjadi.***


Dimuat di HU KORAN JAKARTA, November 2010

a. Kekurangan Resensi
Beberapa kali terjadi pengulangan "cerita" dalam tulisan yang berbeda.

b. Kelebihan Resensi
Sejumlah materi yang disampaikan dalam buku ini pun terbilang aktual,

c. Kesimpulan Resensi
Kesimpulan dalam resensi ini adalah bahwa penulisan sejarah tidak pernah lurus, artinya selalu ada kekuasaan yang menempel padanya.