Nama : Angga Kurniawantoro
NPM : 10208136
Kelas : 3EA10
Dosen : Prihantoro
Bunga Tabungan
SALDO HARIAN =10%
2/3 10 JUTA DB. KAS
KR. TABUNGAN TUTIK
5/3 15 JUTA DB. GIRO
KR. TAB TUTIK
8/3 13 JUTA DB. TAB TUTIK
KR. DEPOSITO K
17/3 10 JUTA DB. TAB TUTIK
KR. KAS
23/3 18 JUTA DB. R/K Pd BI
KR. TAB TUTIK
SALDO AKHIR 31/3 18 JUTA
BUNGA XXXXXX
_______________________________________________ +
SALDO AWAL ¼ 18 JUTA + XXXXXX
5/3 10% X 5 – 2 X 10 JUTA = XXXXXX
_____________________
365
8/3 10% X 8 – 5 X 15JUTA = XXXXXX
_____________________
365
17/3 10% X 17 – 58X 13JUTA = XXXXXX
_____________________
365
23/3 10% X 23 – 17X 10JUTA = XXXXXX
_____________________
365
31/3 10% X 31 –23+1X X 18JUTA = XXXXXX
_____________________ ____________ +
365 TOTAL HARGA\
• SALDO TERENDAH
10% X 31 -2 + 1X 10 JUTA = XXXXXX
_____________________
365
• SALDO RATA-RATA
10% X 31 -2 + 1X RATA-RATA SALDO = XXXXXX
_____________________
365
¼ 18 JUTA + XXXXXX
K l i r i n g K r e d i t
1. Sebelum kegiatan kliring kredit dimulai, Bank wajib menyediakan prefund .
2. Peserta membuat DKE kredit berdasarkan aplikasi transfer.
3. Mengirimkan DKE kredit ke SSK. Pengiriman DKE kredit dapat dilakukan secara online maupun offline tergantung dengan jenis TPK yang digunakan oleh peserta.
4. Untuk peserta yang menggunakan TPK offline, penyampaian DKE kredit dilakukan dengan menggunakan media rekam data elektronis (disket, flashdisk atau CD) yang diserahkan ke PKL dan selanjutnya DKE tersebut oleh PKL dikirim ke SSK.
5. SSK akan melakukan penggabungan dan perekaman seluruh DKE kredit yang diterima.
6. Atas dasar DKE kredit yang diterima, SSK melakukan perhitungan kliring kredit secara nasional.
7. Selanjutnya SSK melakukan simulasi FtS. Apabila hasil simulasi FtS tersebut menunjukkan nilai negatif, maka Bank dapat menambahkan kekurangan atas prefund sampai dengan batas waktu yang ditetapkan.
8. Setelah batas akhir penambahan prefund, SSK melakukan perhitungan hasil kredit nasional. Hasil perhitungan tersebut akan dibukukan ke rekening giro Bank di Sistem BI-RTGS.
9. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional, KPK dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
10. PKL akan mendistribusikan DKE inward dalam bentuk media rekam data elektronis (disket, flashdisk atau CD) dan laporan hasil kliring kredit kepada peserta yang menggunakan jenis TPK offline.
11. Setelah SSK selesai melakukan proses perhitungan kliring kredit secara nasional, peserta dengan menggunakan TPK online dapat men-donwload DKE inward dan laporan hasil kliring kredit dari SSK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar