Kamis, 04 November 2010

Review Jurnal

Review Jurnal

Jurnal I

Tema : Kepuasan Konsumen
Masalah : Apakah Faktor Harga dan Kualitas Pelayanan Berpengaruh Positif dan Signifikan Terhadap Kepuasaan Pasien Rawat Inap di RSU Deli Medan
Judul : Pengaruh Harga (Price) dan Kualitas Pelayanan (Service Quality) Terhadap Kepuasan Pasien Rawat Inap Di RSU Deli Medan
Pengarang : Arlina Nurbaity Lubis dan Martin
Fakultas Ekonomi, Universitas Sumatera Utara
Tahun : 2009

Latar Belakang

Jasa harus dapat memuaskan keinginan dan kebutuhan konsumen karena yang ditawarkan pada dasarnya tidak berwujud dan tidak menghasilkan kepemilikkan apapun. Kegiatan jasa tidaklah terlepas dari produsen dan konsumen itu sendiri, jasa yang diberikan oleh produsen kepada konsumen akan bermanfaat apabila jasa yang diberikan dapat sampai kepada konsumen untuk memenuhi kebutuhannya. Masyarakat, sebagai konsumen, tentu selalu mengharapkan adanya pelayanan yang baik dalam usaha memenuhi kebutuhan dan keinginannya, dengan berkembangnya ekonomi, teknologi dan daya pikir masyarakat konsumen pasti menyadari bahwa diri ini mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik serta biaya yang dikeluarkan untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan harus sesuai dengan yang diharapkan, sehingga dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan keinginan tersebut harus diiringi oleh tingkat kepuasan. Perusahaan jasa rumah sakit adalah salah satu bidang jasa yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kegiatan pemasaran, tujuan utama dari diterapkannya pendekatan pemasaran jasa pada rumah sakit adalah untuk memuaskan pasiennya. Tujuan tersebut dapat terwujud apabila pelayanan yang diberikan lebih dari apa yang diharapkan oleh pasien. Banyak faktor yang mempengaruhi kepuasan pelanggan salah satunya adalah faktor harga. Harga merupakan aspek penting, namun yang terpenting adalah kualitas pelayanan guna mencapai kepuasan pasien. Meskipun demikian elemen ini mempengaruhi pasien dari segi biaya yang dikeluarkan, biasanya semakin mahal harga perawatan maka pasien mempunyai harapan yang lebih besar. RSU Deli Medan merupakan salah satu rumah sakit yang menawarkan jasa kesehatan yang berkualitas disertai dengan harga yang bersaing. Harga yang ditawarkan oleh RSU Deli Medan sesuai dengan kualitas pelayanan yang diberikan sehingga pengguna jasa kesehatan di rumah sakit ini mendapat suatu kepuasan. Hal ini tampak dari jumlah pasien yang semakin meningkat setiap tahunnya.

Tujuan Penelitian

Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh harga (Price) dan kualitas pelayanan (Quality Service) terhadap kepuasan pasien rawat inap di RSU Deli Medan.

Metodelogi

1. Definisi Operasional Variabel
Definisi variabel-variabel yang diteliti adalah sebagai berikut:
a. Variabel Independen (X1): Harga. Harga merupakan sesuatu yang diserahkan dalam pertukaran untuk mendapatkan suatu barang atau jasa.
b. Variabel Independen (X2): Kualitas Pelayanan. Kualitas pelayanan adalah keseluruhan karakteristik dari suatu produk atau jasa dalam hal kemampuannya untuk memenuhi kepuasan pelanggan
c. Variabel Dependen (Y): Kepuasan Pasien. Kepuasan merupakan tingkat perasaan di mana seseorang menyatakan hasil perbandingan atas kinerja produk atau jasa yang diterima dan yang diharapkan.

2. Skala Pengukuran Variabel
Pengukuran pengaruh harga dan kualitas pelayanan terhadap kepuasan pasien di RSU Deli Medan melalui skala Likert digunakan dengan lima tingkatan yang diberi skor sebagai berikut :
a) Sangat setuju diberi skor lima
b) Setuju diberi skor empat
c) Ragu-ragu diberi skor tiga
d) Tidak setuju diberi skor dua
e) Sangat tidak setuju diberi skor satu.

3. Populasi dan Sampel
a. Populasi
Populasi dalam penelitian ini adalah pasien rawat inap di Rumah Sakit Umum DELI Medan selama waktu penelitian. Populasi ini termasuk jenis populasi tidak terbatas karena pengguna jasa (pasien) yang datang jumlahnya berbeda setiap hari.
b. Sampel
Menurut Supramono dan Haryanto bila jumlah populasi tidak terbatas maka alternatif rumus yang digunakan adalah:

n = (Z2α). (P x Q)
d2

Maka dapat dihitung jumlah sampel yang diambil dengan tingkat signifikansi 5% dan tingkat kesalahan 5% yaitu berjumlah 138 orang.

4. Metode Analisis Deskriptif
a. Analisis Deskriptif
Metode analisis deskriptif adalah metode penganalisaan yang dilakukan dengan cara menentukan data, mengumpulkan data, dan menginterpretasikan data sehingga dapat memberikan gambaran masalah yang dihadapi.
b. Analisis Kuantitatif

1. Analisis Regresi Berganda
Analsis regresi berganda digunakan untuk mengetahui besarnya hubungan dan pengaruh variabel independen (harga dan kualitas
pelayanan) terhadap variabel dependen (kepuasan pasien).

Y = a + b1X1 + b2X2 + e

Keterangan:
Y = Kepuasan pasien
a = Konstanta
b1,b2 = Koef. regresi
X1 = Harga
X2 = Kualitas pelayanan
e = Standar error

2. Uji Serempak (Uji F)
Pengujian ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh secara bersamasama variabel bebas terhadap variabel terikat. Uji F dilakukan secara serentak untuk membuktikan hipotesis awal tentang pengaruh harga (X1) dan kualitas pelayanan (X2) sebagai variabel bebas, terhadap kepuasan pasien (Y) sebagai variabel terikat. Pengambilan keputusannya dengan membandingkan nilai Fhitung dengan nilai Ftabel.
Bila Fhitung lebih besar dari nilai Ftabel maka dapat disimpulkan bahwa variabel bebas dalam model mempengaruhi variabel terikat.
Model hipotesis yang digunakan adalah : H0: b1=b2=0 artinya variabel bebas (X1, X2) secara bersama-sama tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel terikat (Y) H0: b1≠b2≠0 artinya variabel bebas (X1, X2) secara bersama-sama berpengaruh positif dan signifikan terhadap variabel terikat (Y). Nilai Fhitung akan dibandingkan dengan nilai Ftabel. Kriteria pengambilan keputusan, yaitu:
H0 diterima bila FhitH0 ditolak bila Fhit>Ftab pada α = 5%

3. Uji Secara Parsial (Uji-t)
Yaitu sebagai uji signifikan individual. Uji ini menunjukkan bagaimana pengaruh dalam menerangkan variasi variabel terikat. Bentuk pengujiannya adalah: H0: b1 = 0
Artinya, suatu variabel independen bukan merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel dependen.

H0: b1 ≠ 0

Artinya, suatu variabel independen merupakan penjelas yang signifikan terhadap variabel dependen.
Kriteria pengambilan keputusan:
H0 diterima jika thitH0 ditolak jika thit>ttab pada α = 5%

4. Koefisien Determinasi (R2)
Pengujian kontribusi pengaruh dari variabel bebas (X1, X2) terhadap variabel tidak bebas (Y), dapat dilihat dari koefisien determinasi berganda (R2) dimana 0
Hasil dan Pembahasan

a. Pengujian Koefisien Determinasi (R2)
Pengujian dengan menggunakan uji koefisien determinasi (R2) atau Goodness of Fit Test, yaitu untuk melihat besarnya pengaruh variabel bebas yaitu harga (X1) dan kualitas pelayanan (X2) terhadap variabel terikat yaitu kepuasan pasien (Y). Nilainya adalah 0-1. Semakin mendekati nol berarti model tidak baik atau variasi model dalam menjelaskan dengan sangat terbatas, sebaliknya semakin mendekati satu maka suatu model akan semakin baik.

Pengujian Godness of Fit Model Summary(b)
Model
R : 0.843
R Square : 0.710
Adjusted R Square : 0.706
Std. Error of the Estimate : 1.38683

a. Predictors : (Constant), kualitas pelayanan, harga.
b. Dependent Variable : kepuasan
Dari data tersebut menunjukkan angka Adjusted R Square (R2) sebesar 0,710 berarti variabel independen yaitu harga (X1) dan kualitas pelayanan (X2) mampu
menjelaskan sebesar 71% kepuasan pasien (Y).

b. Uji Secara Serempak atau simultan (Uji F) atau ANOVA
Uji F menunjukkan apakah semua variabel bebas (X) yang dimasukkan dalam model mempunyai pengaruh secara bersama-sama terhadap variabel terikat (Y).

Uji Regresi Secara Bersama-sama (Uji-F) ANOVA(b)
Model Regressi
Sum of Squares : 635.8
df : 2
Mean Square : 317.9
F :165.
Sig : .000(a)

Model Residual
Sum of Squares : 259.6
df : 135
Mean Square : 1.92
F : 298

Total
Sum of Squares : 895.4
df : 137

a. Predictors : (Constant), kualitas pelayanan, harga.
b. Dependent Variable : kepuasan
Dari data tersebut memperlihatkan nilai F hitung adalah 165.298 dengan tingkat signifikansi 0,000. Sedangkan F tabel pada tingkat kepercayaan 95% (α = 0,05) adalah 3,8. Oleh karena pada kedua perhitungan yaitu Fhitung>Ftabel dan tingkat signifikansi (0,000) < 0,05, menunjukkan bahwa pengaruh variabel independen yaitu harga dan kualitas pelayanan secara bersama-sama adalah signifikan terhadap kepuasan pasien.

c. Uji Secara Parsial (Uji-t)
Uji-t digunakan untuk menentukan seberapa besar pengaruh variabel bebas secara parsial terhadap variabel terikat secara individu.

1. Model (Constant)
Unstandardized Coefficients B : -.950, Std.Error: 1.230
Standardized Coefficients Beta : -
t B : -.772
Sig. Std.Error : .441

2. Model Harga
Unstandardized Coefficients B : .659, Std.Error: .080
Standardized Coefficients Beta : .522
t B : 8.197
Sig. Std.Error : .000

3. Model Kuanlitaspe Layanan
Unstandardized Coefficients B : .115, Std.Error : .019
Standardized Coefficients Beta : .395
t B : 6.197
Sig. Std.Error : .000

Kesimpulan

Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Variabel harga dan kualitas pelayanan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kepuasan pasien rawat inap di RSU Deli Medan harga dan kualitas pelayanan yang ditawarkan oleh RSU Deli Medan dinilai sangat baik sehingga kepuasan pasien juga tercapai dengan baik.
2. Berdasarkan uji-t bahwa variabel harga adalah variabel yang paling dominan terhadap kepuasaan pasien, hal ini menunjukkan bahwa harga yang ditawarkan oleh RSU Deli Medan sesuai dengan pelayanan yang diberikan sehingga tercipta suatu kepuasan pasien.
3. Berdasarkan Koefisien Determinasi diketahui bahwa variabel harga dan kualitas pelayanan secara signifikan berpengaruh terhadap kepuasan pasien.

Saran

Dari hasil kesimpulan tersebut dapat diharapkan pihak RSU Deli Medan lebih memperhatikan dari segi harga dan kualitas pelayanan terhadap para pasiennya sehingga kepuasan pasien juga tercapai dengan baik selain itu lebih meningkatkan dari sisi variabel sikap, kenyamanan. Dan juga pihak RSU Deli Medan harus lebih mempertahankan variabel yang mempunyai pengaruh terhadap kepuasan pelanggan RSU Deli Medan tersebut seperti variabel kemampuan, penampilan, tindakan, tanggung jawab, dan ketepatan agar pelanggan merasakan kepuasan yang lebih baik lagi dan semakin loyal pada RSU Deli Medan tersebut.

Selasa, 19 Oktober 2010

Perilaku Konsumen

Pendahuluan

Perubahan sosial ekonomi mempengaruhi perilaku konsumen dalam membeli, baik untuk kebutuhan primer maupun sekunder. Perubahan sosial ekonomi meliputi pendapatan dan tingkat pendidikan yang merupakan karakteristik pembeli. Terdapat korelasi langsung antara tingkat pendidikan, pendapatan dan kemampuan membeli seseorang. Pendidikan secara langsung berkaitan dengan kemampuan membeli karena terdapat korelasi yang kuat antara pendidikan dan pendapatan. Pendidikan mempengaruhi konsumen dalam membuat keputusan, konsumen yang pendidikannya tinggi mempunyai pandangan yang berbeda terhadap alternatif merk dan harga dibandingkan dengan konsumen berpendidikan yang lebih rendah.
Untuk melakukan pembelian, konsumen tidak terlepas dari karakteristik produk baik mengenai penampilan, gaya, mutu dan harga dari produk tersebut. Penetapan harga oleh penjual akan berpengaruh terhadap perilaku pembelian konsumen, sebab harga yang dapat dijangkau oleh konsumen akan cenderung membuat konsumen melakukan pembelian terhadap produk tersebut. Dalam mengenal konsumen kita perlu mempelajari perilaku konsumen sebagai perwujudan dari seluruh aktivitas jiwa manusia itu sendiri. Suatu metode didefinisikan sebagai suatu wakil realitas yang di sederhanakan. Model perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai suatu skema atau kerangka kerja yang di sederhanakan untuk menggambarkan aktivitas-aktivitas konsumen. Model perilaku konsumen dapat pula di artikan sebagai kerangka kerja atau suatu yang mewakili apa yang di yakinkan konsumen dalam mengambil keputusan membeli.

Adapun yang mempengaruhi faktor-faktor perilaku konsumen yaitu : Kekuatan sosial budaya terdiri dari faktor budaya, tingkat sosial, kelompok anutan (small referebce grups), dan keluarga. Sedangkan kekuatan psikologis terdiri dari pengalaman belajar, kepribadian, sikap dan keyakinan. Sedangkan tujuan dan fungsi modal perilaku konsumen sangat bermanfaat dan mempermudah dalam mempelajari apa yang telah diketahui mengenai perilaku konsumen. Menganalisis perilaku konsumen akan lebih mendalam dan berhasil apa bila kita dapat memahami aspek-aspek pisikologis manusia secara keseluruhan. Kemampuan dalam menganalisis perilaku konsumen berarti keberhasilan dalam menyalami jiwa konsumen dalam memenuhi kebutuhannya. Dengan demikian berarti pula keberhasilan pengusaha, ahli pemasaran, pimpinan toko dan pramuniaga dalam memasarkan suatu produk yang membawa kepuasan kepada konsumen dan diri pribadinya.

Isi

Perilaku konsumen adalah suatu proses dan aktivitas seseorang berhubungan dengan pencarian, pemilihan, pembelian, penggunaan, serta pengevaluasian produk dan jasa demi memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen merupakan hal-hal yang mendasari konsumen untuk membuat keputusan pembelian. Konsumen biasa memiliki kebiasaan dan tingkah laku yang berbeda-beda. Di desa berbeda dengan kebiasaan yang ada di kota, tergantung pada jumlah pendapatan mereka. Konsumen adalah seseorang yang mengkonsumsi suatu barang atau jasa. Maka konsumsi seseorang itu tergantung pada : pendapatan, pendidikan kebiasaan dan kebutuhan. Adapun pengertian perilaku konsumen, yaitu tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan untuk membeli, menggunakan, dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatau barang. Ada beberapa macam pengertian menurut para ahli antara lain :

1. Menurut James F Engel
Perilaku konsumen di definisikan tindak-tindakan individu secara langsung terlibat dalam suatu usaha untuk memperoleh dan menggunakan barang-barang jasa ekonomi termasuk proses pengambilan keputusan yang menentukan tindakan-tindakan tersebut.

2. Menurut David L Loundon
Perilaku konsumen dapat didefinisikan sebagai proses pengambilan keputusan dan aktivitas individu secara fisik yang dilibatkan dalam mengevaluasi, memperoleh, menggunakan atau dapat mempergunakan barang-barang atau jasa yang diinginkan.

3. Menurut Gerald Zaltman
Perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan, proses dan hubungan sosial yang dilakukan oleh individu, kelompok dan organisasi dan mendapatkan, menggunakan suatu produk atau lainnya sebagai suatu akibat dari pengalaman dengan produk, pelayanan dan sumber-sumber lainya.

Dari beberapa Definisi tersebut di atas maka dapat di tarik suatu kesimpulan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang dapat di pengaruhi lingkungan. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.

Terdapat tiga pendekatan utama dalam meneliti perilaku konsumen. Pertama, pendekatan interpretif adalah pendekatan yang menggali secara mendalam perilaku konsumsi dan hal yang mendasarinya. Studi dilakukan dengan melalui wawancara panjang dan focus group discussion untuk memahami apa makna sebuah produk maupun jasa bagi konsumen dan apa yang dirasakan serta dialami oleh konsumen ketika membeli dan menggunakannya.
Kedua, pendekatan tradisional adalah pendekatan yang didasari pada teori dan metode dari ilmu psikologi kognitif, sosial, dan behaviorial serta dari ilmu sosiologi. Pendekatan ini bertujuan untuk mengembangkan teori dan metode untuk menjelaskan perilaku dan pembuatan keputusan konsumen. Studi dilakukan melalui eksperimen dan survey untuk menguji coba teori dan mencari pemahaman tentang bagaimana seorang konsumen memproses informasi, membuat keputusan, serta pengaruh lingkungan sosial terhadap perilaku konsumen.
Ketiga, disebut sebagai sains marketing yang didasari pada teori dan metode dari ilmu ekonomi dan statistika. Pendekatan ini dilakukan dengan mengembangkan dan menguji coba model matematika untuk memprediksi pengaruh strategi marketing terhadap pilihan dan perilaku konsumen.
Ketiga pendekatan sama-sama memiliki nilai dan tinggi dan memberikan pemahaman atas perilaku konsumen dan strategi marketing dari sudut pandang dan tingkatan analisis yang berbeda. Sebuah perusahaan dapat saja menggunakan salah satu atau seluruh pendekatan, tergantung permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.
Manusia dapat merasakan empat tipe respons afektif antara lain: emosi, perasaan tertentu, mood, dan evaluasi. Setiap tipe tersebut dapat berupa respons positif atau negatif. Keempat tipe afeksi ini berbeda dalam hal pengaruhnya terhadap tubuh dan intensitas perasaan yang dirasakan. Semakin kuat intensitasnya, semakin besar pengaruh perasaan itu terhadap tubuh, misalnya terjadi peningkatan tekanan darah, kecepatan pernafasan, keluarnya air mata, atau rasa sakit di perut. Bila intensitasnya lemah, maka pengaruhnya pada tubuh tidak akan terasa.
Sistem kognisi terdiri dari lima proses mental, yaitu: memahami, mengevaluasi, merencanakan, memilih, dan berpikir. Proses memahami adalah proses menginterpretasi atau menentukan arti dari aspek tertentu yang terdapat dalam sebuah lingkungan. mengevaluasi berarti menentukan apakah sebuah aspek dalam lingkungan tertentu itu baik atau buruk, positif atau negatif, disukai atau tidak disukai. Merencanakan berarti menentukan bagaimana memecahkan sebuah masalah untuk mencapai suatu tujuan. Memilih berarti membandingkan alternatif solusi dari sebuah masalah dan menentukan alternatif terbaik, sedangkan berpikir adalah aktifitas kognisi yang terjadi dalam ke empat proses yang disebutkan sebelumnya.
Fungsi utama dari sistem kognisi adalah untuk menginterpretasi, membuat masuk akal, dan mengerti aspek tertentu dari pengalaman yang dialami konsumen. Fungsi kedua adalah memproses interpretasi menjadi sebuah task kognitif seperti mengidentifikasi sasaran dan tujuan, mengembangkan dan mengevaluasi pilihan alternatif untuk memenuhi tujuan tersebut, memilih alternatif, dan melaksanakan alternatif itu.
Besar kecilnya intensitas proses sistem kognitif berbeda-beda tergantung konsumennya, produknya, atau situasinya. Konsumen tidak selalu melakukan aktifitas kognisi secara ekstensif, dalam beberapa kasus, konsumen bahkan tidak banyak berpikir sebelum membeli sebuah produk.
Sebelum dan sesudah melakukan pembelian, seorang konsumen akan melakukan sejumlah proses yang mendasari pengambilan keputusan, antara lain:

1. Pengenalan masalah (problem recognition). Konsumen akan membeli suatu produk sebagai solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Tanpa adanya pengenalan masalah yang muncul, konsumen tidak dapat menentukan produk yang akan dibeli.

2. Pencarian informasi (information source). Setelah memahami masalah yang ada, konsumen akan termotivasi untuk mencari informasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada melalui pencarian informasi. Proses pencarian informasi dapat berasal dari dalam memori (internal) dan berdasarkan pengalaman orang lain (eksternal).

3. Mengevaluasi alternatif (alternative evaluation). Setelah konsumen mendapat berbagai macam informasi, konsumen akan mengevaluasi alternatif yang ada untuk mengatasi permasalahan yang dihadapinya.

4. Keputusan pembelian (purchase decision). Setelah konsumen mengevaluasi beberapa alternatif strategis yang ada, konsumen akan membuat keputusan pembelian. Terkadang waktu yang dibutuhkan antara membuat keputusan pembelian dengan menciptakan pembelian yang aktual tidak sama dikarenakan adanya hal-hal lain yang perlu dipertimbangkan.

5. Evaluasi pasca pembelian (post-purchase evaluation) merupakan proses evaluasi yang dilakukan konsumen tidak hanya berakhir pada tahap pembuatan keputusan pembelian. Setelah membeli produk tersebut, konsumen akan melakukan evaluasi apakah produk tersebut sesuai dengan harapannya. Dalam hal ini, terjadi kepuasan dan ketidakpuasan konsumen. Konsumen akan puas jika produk tersebut sesuai dengan harapannya dan selanjutnya akan meningkatkan permintaan akan merek produk tersebut di masa depan. Sebaliknya, konsumen akan merasa tidak puas jika produk tersebut tidak sesuai dengan harapannya dan hal ini akan menurunkan permintaan konsumen di masa depan.

Terdapat 5 faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian sebagai berikut :

1. Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3. Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka atau tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integrasi (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
5. Pembelajaran (learning) merupakan proses belajar yang dilakukan seseorang setelah membeli produk tersebut dengan melihat apakah produk tersebut memiliki kegunaan dan akan dijadikan sebagai alternatif dalam pembelian selanjutnya.

Faktor Faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen
Menurut James F. Engel – Roger D. Blackwell – Paul W. Miniard dalam Saladin terdapat tiga faktor yang mempengaruhi perilaku konsumen yaitu :
1. Pengaruh lingkungan, terdiri dari budaya, kelas sosial, keluarga dan situasi. Sebagai dasar utama perilaku konsumen adalah memahami pengaruh lingkungan yang membentuk atau menghambat individu dalam mengambil keputusan berkonsumsi mereka. Konsumen hidup dalam lingkungan yang kompleks, dimana perilaku keputusan mereka dipengaruhi oleh keempat faktor tersebut diatas.

2. Perbedaan dan pengaruh individu, terdiri dari motivasi dan keterlibatan, pengetahuan, sikap, kepribadian, gaya hidup, dan demografi. Perbedaan individu merupkan faktor internal (interpersonal) yang menggerakkan serta mempengaruhi perilaku. Kelima faktor tersebut akan memperluas pengaruh perilaku konsumen dalam proses keputusannya.

3. Proses psikologis, terdiri dari pengolahan informasi, pembelajaran, perubahan sikap dan perilaku. Ketiga faktor tersebut menambah minat utama dari penelitian konsumen sebagai faktor yang turut mempengaruhi perilaku konsumen dalam penambilan keputusan pembelian.

Sikap dan perilaku konsumen juga merupakan bagian dari konsep perilaku konsumen yang lain. Untuk mengukur sikap dan perilaku komsumen dapat dilakukan dengan model multiatribut. Salah satu model sikap yang terkenal adalah model sikap multiatribut Fishbein. Model sikap Fish bein ini berfokus pada prediksi sikap yang dibentuk seseorang terhadap obyek tertentu. Model ini mengidentifikasi tiga faktor utama untuk memprediksi sikap. Faktor petama, keyakinan seseorang terhadap atribut yang menonjol dari obyek. Faktor kedua, adalah kekuatan keyakinan seseorang bahwa atribut memiliki atribut khas, biasanya diketahui dalam bentuk pertanyaan, misalnya, seberapa setuju bahwa obyek X memiliki atribut Y. faktor ketiga adalah evaluasi dari masing-masing keyakinan akan atribut yang menonjol, dimana diukur seberapa baik atau tidak baik keyakinan mereka terhadap atribut-atribut itu.

Salah satu model sikap dan perilakukonsumen adalah model Fishbein. Model ini digunakan dengan maksud agar diperoleh konsistensi antara sikap dan perilakunya, sehingga mode Fishbein ini memiliki dua komponen, yaitu kompenen sikap dan komponen norma subyektif yang penjelasannya disajikan berikut ini :

a.Komponen sikap
Kompenen ini bersifat internal individu, ia berkaitan langsung dengan obyek penelitian dan atribut-atribut langsungnya yang memiliki peranan penting dalam pengukuran perilaku, karena akan menentukan tindaka apa yang akan dilakukan, dengan tidak dipengaruhi oleh faktor eksternal.

b.Komponen norma subyektif
Komponen ini bersifat eksternal individu yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu. Komponen ini dapat dihitung dengan cara mengkalikan antara nilai kepercayaan normatif individu terhadap atribut dengan motivasi bersetuju terhadap atribut tersebut. Kepercayaan normatif mempunyai arti sebagai suatu kuatnya keyakinan normatif seseorang terhadap atribut yang ditawarkan dalam mempengaruhi perilakunya terhadap obyek. Sedangkan motivasi bersetuju merupakan motivasi seseorang untuk bersetuju dengan atribut yang ditawarkan sebagai faktor yang berpengaruh terhadap perilakunya.

Simpulan

Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa perilaku konsumen adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau organisasi yang berhubungan dengan proses pengambilan keputusan dalam mendapakan, menggunakan barang-barang atau jasa ekonomi yang dapat di pengaruhi lingkungan. Untuk barang berharga jual rendah (low-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan mudah, sedangkan untuk barang berharga jual tinggi (high-involvement) proses pengambilan keputusan dilakukan dengan dengan pertimbangan yang matang.


Daftar pustaka

http://www.google.co.id

http://wikipedia.com

Mangkunegara, AA. Anwar Prabu, 1988. Perilaku Konsumen, , PT Eresco, Bandung.

Swastha, Basu DH dan T. Hani Handoko. 1987. Manajemen Pemasaran, Analisa Perilaku Konsumen , Edisi kedua, Liberty, Yogyakarta.

Winardi, 1991. Marketing dan Perilaku Konsumen, Penerbit CV Mandar Maju Bandung.

Selasa, 28 September 2010

Jurnal Mengenai Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Handphone Nokia

Nama : Angga Kurniawantoro
NPM : 10208136
Kelas : 3EA10
Tugas : Review Jurnal
Mata Kuliah : Metode Riset
Dosen : Prihantoro

Jurnal Mengenai Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan Handphone Nokia

Jurnal 1
Analisis Mengenai Nokia

Nokia Corporation adalah produsen atau perusahaan peralatan telekomunikasi terbesar di dunia serta merupakan perusahaan terbesar di Finlandia. Kantor pusatnya berada di kota Espoo, Finlandia, dan perusahaan ini paling dikenal lewat produk-produk telepon genggamnya. Nokia memproduksi telepon genggam untuk seluruh pasar dan protokol utama, termasuk GSM, CDMA, and W-CDMA (UMTS). Kata Nokia berasal dari nama sebuah komunitas yang tinggal di sungai Emakoski di negara Finlandia Selatan. Nokia didirikan sebagai perusahaan penggilingan pulp oleh Fredrik Idestam pada tahun 1865. Perusahaan Karet Finlandia kemudian mendirikan pabriknya di kawasan sekitarnya pada awal abad ke-20 dan mulai menggunakan merek Nokia. Tak lama setelah usainya Perang Dunia I, Perusahaan Karet Finlandia mengakuisisi Perusahaan Penggilingan Kayu Nokia dan Perusahaan Kabel Finlandia (sebuah produsen kabel telepon dan telegraf). Ketiga perusahaan tersebut digabung menjadi Nokia Corporation pada tahun 1967. Kemudian dikembangkan menjadi mesin bubur kayu dan pembuat kertas pada tahun 1920 dan merupakan pabrik pembuat kertas terkemuka di Eropa.
Di tahun 1950-an Chief Executive Officer (CEO) Bjorn Westerlund meramalkan, bahwa masa depan pertumbuhan beberapa sektor bubur kayu dan kertas akan terbatas dan sebagai gantinya dibangun sebuah divisi elektronik di pabrik kabel Helsinki, dari sinilah cikal bakal mulai menjurus ke sektor seluler. Selama 15 tahun Nokia elektronik mengalami masa percobaan dari beragam kesalahan. Akan tetapi, dari semua kesalahan dan percobaan itu, secara bertahap justru terbangun keterampilan substansial dari sekumpulan ahli yang berbakat. Tahun 1970-an Nokia dan pabrik pembuat televisi Salora bergabung untuk mengembangkan telepon genggam (telepon seluler). Pada tahun 1980-an seluruh Salora terintegrasi menjadi Nokia. Pada saat yang sama Nokia memperoleh operasi jaringan telepon dari Perusahaan Telekomunikasi Pemerintah Televa. Namun, tidak semua usaha yang dilakukan Nokia menjadi produsen telepon seluler terkemuka di dunia berjalan sukses. Tahun 1980-an perusahaan ini membeli pabrik televisi Jerman, SEL, tetapi terpaksa meninggalkannya karena tidak berjalan mulus.
Pada awal 1981, Nokia berhasil meluncurkan produk bernama Nordic Mobile Telephony (NMT). NMT merupakan jaringan selular multinasional pertama di dunia. Karena itu, sepanjang dekade 1980-an NMT diperkenalkan ke sejumlah negara dan mendapat sambutan yang luar biasa. Kemudian pada awal tahun 1990-an, Nokia sempat mengalami krisis, tetapi CEO yang baru, Jorma Ollila, memutuskan untuk memfokuskan pada telepon seluler dan jaringan telepon. Hasilnya, telepon GSM pertama kali di dunia muncul di Finlandia tahun 1991. Kemudian pasar telepon seluler global mulai berkembang sangat cepat pada pertengahan 1990-an dan produk Nokia menjadi yang nomor satu. Kini sebanyak 2.100 seri ponsel Nokia mendulang sukses. Target penjualan sebanyak 500 ribu unit berhasil diraih pada 1994. Dengan tenaga kerja sebanyak 54 ribu orang, produk Nokia terjual di 130 negara. Sekarang mungkin setiap orang tau telepon seluler yang mudah dalam pengoperasiannya adalah Nokia, karena itulah moto Nokia.
Sejak dahulu negara Finlandia sangat tergantung pada hasil hutannya yaitu berupa kayu, seperti yang telah dikatakan oleh salah satu pihak Departemen Luar Negeri Finlandia, Jyrki Vesikansa, “Dulu kami hidup dari hutan, tetapi saat ini kami dapat menambahkan pada Nokia”.

Jurnal 2
Pengaruh Sistem Positioning Terhadap Keputusan Konsumen Handphone Nokia

Setiap perusahaan yang berorientasi pada keuntungan selalu mengharapkan keuntungan (profit) dari usaha yang mereka keluarkan, profit tersebut digunakan baik untuk eksistensi maupun ekspansi dari perusahaan juga untuk kesejahteraan stake holder. Profit yang di dapat oleh perusahaan adalah dari konsumsi produk maupun jasa perusahaan terhadap para konsumen. Kualitas produk atau jasa yang diberikan perusahaan dan kepuasan konsumen berhuungan erat dengan keuntungan yang akan di dapat oleh perusahaan, karena dengan kualitas produk yang memenuhi preferensi konsumen akan mengikat konsumen sehingga perusahaan tersebut tertanam dalam benak para konsumennya.
Positioning adalah suatu cara yang digunakan untuk merek perusahaan dapat masuk dan menguasai benak pelanggan. Konsumen terlalu banyak dihadapkan dengan informasi tentang produk dan layanan. Konsumen tidak mungkin mengevaluasi ulang produk setiap saat memutuskan pembelian, sebaliknya dalam benak konsumen setiap produk atau merek akan dikelompokkan dalam sejumlah kategori. Penetapan posisi bukanlah kegiatan yang pemasar lakukan terhadap produk, melainkan merupakan kegiatan yang dilakukan pemasar terhadap pikiran calon pelanggan sehingga posisi produk dengan tepat dapat ditanamkan di benak pelanggan. Dengan demikian diharapkan akan meningkatkan keputusan pembelian yang dilakukan oleh konsumen.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mayoritas responden menjawab setuju yang berarti konsumen menilai product positioning handphone Nokia telah dilaksanakan dengan baik, dan mengenai keputusan pembelian konsumen memberikan tanggapan positif dengan melakukan pembelian terhadap handphone Nokia secara rasional. Hubungan antara positioning dengan keputusan pembelian konsumen, berdasarkan uji korelasi Rank Spearman diperoleh nilai 0,656 artinya terdapat hubungan yang kuat dan positif antara positioning dengan keputusan pembelian konsumen. Pengaruh positioning terhadap keputusan pembelian konsumen berdasarkan koefisien determinasi diperoleh nilai sebesar 43,03%, dan sisanya sebesar 56,97% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain. Hasil uji hipotesis, diperoleh nilai thitung sebesar 7,666 dan nilai tabel sebesar 1,667 dengan tingkat kekeliruan 5%. Product positioning handphone Nokia berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian konsumen. Sekalipun secara keseluruhan product positioning telah yang dilaksanakan berperan dalam meningkatkan keputusan pembelian konsumen, namun hendaknya pelaksanaan product positioning lebih ditingkatkan lagi, untuk mengantisipasi tingkat persaingan dari produk sejenis yang semakin ketat.

Jurnal 3
Nokia Melakukan Berbagai Inovasi untuk Kepuasan Konsumennya

Bisnis penyediaan telekomunikasi saat ini berada pada persimpangan jalan sebagai akibat tekanan persaingan yang begitu sengit untuk menghasilkan keuntungan yang memadai bagi perusahaan dalam mempertahankan dan meningkatkan pertumbuhan bisnisnya. Nokia sebagai salah satu perusahaan telekomunikasi menghadapi kesulitan di dalam mengembangkan bisnis layanan mereka ketika pasar sangat dinamis, di mana karakter konsumen sebagai pengguna handphone Nokia adalah dengan cepat dan mudah beralih ke penyedia layanan lainnya. Oleh karenanya, Nokia harus melakukan tindakan dan inisiatif dalam berbagai cara melalui inovasi-inovasi yang dihasilkan sebagai fokus utama dalam layanan untuk dapat mempertahankan keberadaannya di pasar yang begitu kompetitif.
Inovasi terhadap suatu produk, proses, teknologi, fitur-fitur dalam produknya dan pasar adalah dipergunakan oleh perusahaan untuk mengetahui posisi diri atau lawannya dalam pengertian sebagai penopang atau penyokong (sustainer) atau pengganggu (disruptor) terhadap pasar. Inovasi ini bekerja dan dipergunakan sebagai radar, melalui pengertian dua sisi pasar (two sided market) atau lokalisasi (localization) terhadap konsumen, untuk membuat perusahaan telekomunikasi dapat berhasil lolos dari tekanan persaingan pasar dan muncul sebagai pemenang dengan melakukan pengganguan (disruption) terhadap produk dan layanan yang ada melalui nilai yang ditawarkan kepada konsumen sebagai keuntungan persaingan.
Upaya-upaya yang dilakukan melalui berbagai inovasi terhadap produk, proses, maupun pemasarannya adalah dimaksudkan untuk mempertahankan jumlah pengguna atau konsumen yang diklaim oleh para operator penyedia tersebut sebagai persentase pangsa pasar mereka. Namun pada kenyataannya, inovasi yang direalisasikan oleh perusahaan komunikasi, tidaklah cukup sebagai bukti yang kuat untuk mendukung dan menunjukkan keuntungan yang menarik dan sepadan dengan potensi pasar yang masih cukup besar ini. Inovasi merupakan suatu pembangkitan, pengembangan, dan adaptasi dari satu gagasan dan sesuatu yang baru, di mana inovasi ditangkap sebagai pengertian dari perubahan, baik sebagai tanggapan terhadap perubahan dalam lingkungan eksternal, maupun tindakan-tindakan awal yang mempengaruhi lingkungan. Oleh karena itu, menurut Johne ada 3 macam inovasi antara lain :
1. Inovasi Proses adalah untuk menjaga dan meningkatkan mutu serta menghemat biaya (safeguarding, improving quality, saving cost), dengan cara tetap mempertahankan produktifitas kerja dan membuat produk-produk yang kinerjanya sama dengan biaya lebih murah melalui peningkatan campuran dari operasional internal.
2. Inovasi Pasar adalah untuk meningkatkan campuran dari target-target pasar dan bagaimana memilih pasar yang sebaiknya dilayani melalui identifikasi potensi pasar dan cara (baru) melayani pasar dengan lebih baik melalui peningkatan dari campuran pasar dan bagaimana melayaninya.
3. Inovasi Produk adalah untuk membangun pendapatan (revenue), dengan cara memperbaharui produk dan secara lengkap memperbaharui keseluruhan produk (up-dated and renew) untuk mempertahankan kedudukan bisnisnya yang kuat di tengah pasar melalui peningkatan dari campuran tawaran.


Review Jurnal
BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Perkembangan pasar penyedia alat komunikasi (telepon selular) di Indonesia tumbuh semakin semarak bersamaan dengan tumbuhnya pasar permintaan akan telekomunikasi. Bukan hanya di masyarakat perkotaan, namun juga hingga ke pelosok daerah-daerah diseluruh Indonesia. Hal ini dikarenakan untuk mempermudah sistem komunikasi, membantu mobilitas dalam kegiatan sehari-hari, dll.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah penelitian ini, masalah yang dirumuskan dan yang akan dibahas dalam penulisan ini adalah sikap yang sangat antusias serta respon dari seluruh masyarakat baik didalam negeri maupun luar negeri mengenai perdagangan suatu produk alat komunikasi khususnya telepon selular (handphone).

1.3 Batasan Masalah
Analisis tingkat kepuasan masalah pengguna produk-produk nokia:
a. Masalah produk
b. Masalah tempat
1.4 Tujuan penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar tingkat kepuasan konsumen telepon seluler (handphone) khususnya pengguna handphone Nokia.
1.5 Manfaat
Manfaat telepon seluler (handphone) bagi para penggunanya sangatlah banyak sekali, antara lain: untuk mempermudah komunikasi, membantu dalam kegiatan sehari-harinya, memperbanyak teman atau relasi, manambah ilmu pengetahuan, dll.
1.6 Metodologi Penelitian
Metode Literatur
Metode Literatur adalah metode yang digunakan untuk mengumpulkan, mencari semua pengetahuan, data, atau informasi yang berkaitan dengan penulisan atau penelitian. Sifat dari metode ini dengan cara mengumpukan atau mencari informasi, data, teori-teori dari beberapa buku, artikel dan jurnal dari internet sesuai dengan penelitian.

BAB II
Landasan teori dan Kerangka Pemikiran
2.1 Penelitian Tentang Handphone Nokia
Sebuah alat komunikasi yaitu handphone saat ini menjadi trend baik dari kalangan anak kecil, remaja, dewasa hingga lansia. Produsen atau perusahaan peralatan telekomunikasi terbesar di dunia yaitu Nokia menciptakan dan mengembangkan produknya untuk semua kalangan. Banyak fitur-fitur terbaru yang diterapkan oleh Nokia antara lain: adanya kamera, fitur-fitur multimedia yang lebih lengkap, dll. Perkembangan teknologi komunikasi ini sangat berkembang dengan pesat sehingga meningkatnya para konsumen yang menggunkan teknologi komunikasi ini. Selain dapat membantu mobilitas penggunanya dalam kegiatan sehari-hari, sudah ada beberapa produk Nokia yang harganya terjangkau oleh semua kalangan masyarakat. Walaupun fitur yang ditampilkan tidak selengkap produk Nokia untuk kalangan menengah ke atas, tetapi produk tersebut cukup untuk membantu penggunanya dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

ISI :
2.2 Pengaruh Sistem Positioning dan Kepuasan Konsumen Handphone Nokia
Para konsumen handphone Nokia menilai product positioning handphone Nokia telah dilaksanakan dengan baik, dan mengenai keputusan pembelian konsumen memberikan tanggapan positif dengan melakukan pembelian terhadap handphone Nokia secara rasional. Hubungan antara positioning dengan keputusan pembelian konsumen, berdasarkan hasil penelitian diperoleh nilai 0,656 artinya terdapat hubungan yang kuat dan positif antara positioning dengan keputusan pembelian konsumen. Pengaruh positioning terhadap keputusan pembelian konsumen berdasarkan koefisien determinasi diperoleh nilai sebesar 43,03%, dan sisanya sebesar 56,97% dipengaruhi oleh variabel-variabel lain. Hasil penelitian lainnya, diperoleh nilai terhitung sebesar 7,666 dan nilai tabel sebesar 1,667 dengan tingkat kekeliruan 5%. Product positioning handphone Nokia berpengaruh positif terhadap keputusan pembelian konsumen. Sekalipun secara keseluruhan product positioning telah yang dilaksanakan berperan dalam meningkatkan keputusan pembelian konsumen, namun hendaknya pelaksanaan product positioning lebih ditingkatkan lagi, untuk mengantisipasi tingkat persaingan dari produk sejenis yang semakin ketat.

BAB III
PENUTUP
3.1 Hasil Penelitian, Kesimpulan dan Saran

3.1.1 Hasil Penelitian
Berdasarkan hasil dari penelitian mengenai kepuasan konsumen menggunakan alat komunikasi berupa telepon seluler (handphone) Nokia, banyak para konsumennya menyatakan kepuasaannya baik berupa produk-produk yang diperdagangkannya maupun jasa-jasa yang lainnya. Sehingga semakin banyak pengguna produk-produk dari Nokia. Selain itu dari pihak produsen yaitu Nokia, melakukan berbagai riset, maupun inovasi-inovasi untuk meningkatkan pelayanannya dan meningkatkan kepuasaan para konsumennya.


3.1.2 Kesimpulan
Kesimpulan dari penelitian ini adalah produk-produk Nokia yang berupa handphone masih diminati oleh para konsumennya, baik konsumen lama maupun konsumen baru. Walaupun banyak perusahaan-perusahaan alat komunikasi makin beredar luas dan bermunculan. Nokia sudah memiliki berbagai outlet diseluruh Indonesia maupun luar negeri, sehingga meningkatnya konsumen yang menggunakan produk-produk dari Nokia.

3.1.3 Saran
Sebaiknya dari pihak produsen harus lebih inovatif, kreatif, dll untuk memenuhi semua kebutuhan para konsumennya, untuk meningkatkan jumlah konsumen, kepuasaan konsumen supaya para pengguna produk-produk dari Nokia khususnya handphone tidak pindah ke merk lainnya, karena dunia industri khususnya dunia teknologi dan komunikasai akan bersaing sangat pesat dan kuat untuk memasarakan produk-produk yang diciptakannya.

DAFTAR PUSAKA
1. http://id.wikipedia.org/wiki/Nokia - cite_note-3
2. http://google.co.id
3. http://jurnalskripsi.com
4. Eisenmann, T., G.Parker, and M.W. van Alstyne (2006) , “Strategies for Two-Sided
Markets” , Harvard Business Review, October, pp.92-101
5. Hamel, G (2002) , “Innovation Now!” , Fast Company, December

Kamis, 27 Mei 2010

Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi Muda

Arus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam kalangan masyarakat terutama di kalangan generasi muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang.
Dari cara berpakaian banyak remaja-remaja yang berdandan seperti selebritis yang cenderung ke budaya Barat. Mereka menggunakan pakaian yang minim bahan yang memperlihatkan bagian tubuh yang seharusnya tidak kelihatan. Padahal cara berpakaian tersebut jelas-jelas tidak sesuai dengan kebudayaan bangsa Indonesia. Tak ketinggalan gaya rambut mereka dicat beraneka warna. Pendek kata orang lebih suka jika menjadi orang lain dengan cara menutupi identitasnya. Tidak banyak remaja yang mau melestarikan budaya bangsa dengan mengenakan pakaian yang sopan sesuai dengan kepribadian bangsa.
Teknologi internet merupakan teknologi yang memberikan informasi tanpa batas dan dapat diakses oleh siapa saja. Apa lagi bagi anak muda internet sudah menjadi santapan mereka sehari- hari. Jika digunakan secara semestinya tentu kita memperoleh manfaat yang sangat berguna. Tetapi jika tidak, kita akan mendapat kerugian. Dan sekarang ini, banyak pelajar dan mahasiswa yang menggunakan tidak semestinya. Misalnya untuk membuka situs-situs porno,dll. Bukan hanya internet saja, ada lagi pegangan wajib mereka yaitu handphone (telepon genggam). Rasa sosial terhadap masyarakat menjadi tidak ada karena mereka lebih memilih sibuk dengan menggunakan handphone.
Dilihat dari sikap, banyak anak muda yang tingkah lakunya tidak kenal sopan santun dan cenderung cuek tidak ada rasa peduli terhadap lingkungan. Karena globalisasi menganut kebebasan dan keterbukaan sehingga mereka bertindak sesuka hati mereka. Contoh riilnya adanya geng motor anak muda yang melakukan tindakan kekerasan yang menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat.
Jika pengaruh-pengaruh di atas dibiarkan, mau apa jadinya genersi muda tersebut? Moral generasi bangsa menjadi rusak, timbul tindakan anarkis antara golongan muda. Hubungannya dengan nilai nasionalisme akan berkurang karena tidak ada rasa cinta terhadap budaya bangsa sendiri dan rasa peduli terhadap masyarakat. Padahal generasi muda adalah penerus masa depan bangsa. Apa akibatnya jika penerus bangsa tidak memiliki rasa nasionalisme?
Berdasarkan analisa dan uraian di atas pengaruh negatif globalisasi lebih banyak daripada pengaruh positifnya. Oleh karena itu diperlukan langkah untuk mengantisipasi pengaruh negatif globalisasi terhadap nilai nasionalisme.

Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain:
1. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
2. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar-benarnya dan seadil-adilnya.
3. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misalnya semangat mencintai produk dalam negeri.
4. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik-baiknya.
5. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu mengurangi pengaruh globalisasi yang negatif dan dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa Indonesia. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa sendiri dan dapat dilestarikan dengan baik oleh anak, cucu kita di masa yang akan datang.

Globalisasi Berdasarkan Pancasila

Dalam perkembangan dunia yang serba modern seperti saat ini bangsa Indonesia dihadapkan dengan tantangan yang semakin besar dan kompleks sejalan dengan semakin derasnya arus perubahan dan kuatnya dampak globalisasi. Kondisi tersebut mau tidak mau dan suka tidak suka dapat berakibat negatif terhadap cara pandang bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Benteng terkuat untuk menangkal segala bentuk baik ancaman maupun pandangan yang dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bangsa tersebut tentu dengan tetap berpegang teguh pada pandangan hidup bangsa Indonesia. Setidaknya, perubahan sosial yang terjadi akibat globalisasi dipandang sebagai upaya bangsa untuk mengembangkan kepribadiannya sendiri melalui penyesuaian dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang modern atau dengan kata lain, dengan kepribadiannya sendiri, bangsa dan negara Indonesia berani menyosong dan memandang pergaulan dunia, tetapi kendati hidup diantara pergaulan dunia, bangsa dan negara Indonesia tak mesti kehilangan jati diri bangsa yang tumbuh diatas kepribadian bangsa lain, mungkin saja memandang kemajuan, tetapi kemajuan akan membuat rakyat menjadi asing dengan dirinya sendiri seperti yang terjadi saat ini di mana rakyat tidak lagi mengenal dirinya sendiri. Mereka kehilangan jati diri yang sebenarnya sudah jelas tergambar melalui nilai-nilai luhur yang tergantung dalam Pancasila. Rakyat dan bangsa yang kehilangan jati dirinya sendiri senantiasa berada dalam kegelisaan sehingga akhirnya menjadi lunak dan mudah menjadi mangsa bangsa lain.
Bangsa dan rakyat Indonesia sangat patut bersyukur bahwa founding fathers telah merumuskan dengan jelas pandangan hidup bagi bangsa dan rakyat Indonesia yang dikenal dengan nama Pancasila. Bahwa Pancasila telah dirumuskan sebagai jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, Pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Indonesia. Juga sekaligus menjadi tujuan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila tak bisa terlepas dari tata kehidupan rakyat sehari-hari mengingat Pancasila merupakan pandangan hidup, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi seluruh jiwa dan watak yang telah berurat-berukar dalam kebudayaan bangsa Indonesia sejak dahulu kala telah menegaskan bahwa hidup dan kehidupan manusia bisa mencapai kebahagian jika dikembangkan secara selaras dan seimbang baik dalam pergaulan antar anggota masyarakat selaku pribadi, hubungan manusia dengan komunitas, hubungan dengan alam, maupun hubungan Sang Khalik. Gelombang globalisasi. Dalam sejarah perkembangannya, menurut para ahli, globalisasi merupakan suatu mata rantai yang mempunyai persentuhan proses dengan kolonialisme dan imperilaisme di abad ke-16 sampai abad ke-19, modernisasi di abad ke-20. Kecanggihan teknologi komunikasi, informasi, dan trasportasi, mendorong globalisasi mengalami percepatan yang luar biasa pesatnya. Menurut Anthony Giddens (1999), globalisasi telah melahirkan ruang sosio-kultural yang spektakuler dalam hubungan antara bangsa dan interkoneksi yang melampui batas-batas geografis dan kedaulatan negara.
Dalam kaitan ini, penetrasi globalisasi membawa tiga dampak signifikan. Mulai meluntur dan mengendurnya ikatan-ikatan negara bangsa sebagai hasil dari pergaulan antara kedaulatan negara versus kapitalisme global. Pola tekanan globalisasi cenderung mengarah pada integrasi sosial budaya di bawah naungan kultur Barat sebagai kultur yang dominan. Saat ini bangsa Indonesia tengah menghadapi arus ganda persoalan seputar identitas nasional kebudayaanya. Di satu sisi, harus menghadapi gempuran gelombang globalisasi yang membawa peradaban universal (universal civilization) beserta dampak ikutan lainnya, seperti uniformitas, homogenisasi, westernisasi, dan hegemoni budaya. Disisi lain, tengah berhadapan dengan masalah-masalah internal dalam kebudayaannya sendiri baik yang muncul sebagai akibat dinamika nasional maupun persentuhannya dengan penetrasi globalisasi. Contoh dari gejala ini munculnya radikalisme etnik yang cenderung mengarah pada disintegrasi bangsa. Melihat dua kenyataan dilematis tersebut, maka diperlukan suatu format baru dalam menata kembali konstelasi budaya lokal Indonesia yang terbungkus dalam ideologi negara Pancasila yang sayangnya saat ini tengah carut-marut dan tercerabut. Karena itu, multikulturalisme (plural culture) dan konsep ideologi terbuka seharusnya dijadikan paradigma baru mengantikan konsep masyarakat majemuk semu yang selama ini diterapkan rezim militer Orde Baru. Multikulturalisme dan konsep terbuka merupakan sesuatu strategi dari integrasi sosial dimana keanekaragaman budaya benar-benar diakui dan dihormati sehingga dapat difungsikan secara efektif dalam menengarai setiap isue separatisme dan disintegrasi sosial. Memang era keterbukaan global telah membuka peluang bagi masuknya berbagai faham dan ideologi asing di luar Pancasila dan sistem politik dari luar Indonesia. Dan sebagai akibatnya, alam berfikir para elite politik dan sebagai genenarasi muda turut terpengaruh di dalamnya. Adanya gejala mulai meninggalkan atau setidaknya tak lagi menaruh kepedulian terhadap Pancasila dan adanya amandemen total UUD 1945 menjadi pertanda betapa kuatnya pengaruh globalisasi di bidang ideologi dan politik nasional.
Di era global ini pula kejahatan organisasi kelas internasional demikian mudahnya masuk ke setiap negara, khususnya Indonesia, melakukan link-up dengan organisasi-organisasi kejahatan lokal dengan modus operandi baru yang lebih canggih. Lihat saja betapa maraknya peredaran narkoba di Indonesia. Bahkan, akibat pengaruh global, Indonesia kini bukan hanya sebagai negara transit, tetapi telah menjelma sebagai negara produsen narkoba. Demikian pula dengan jaringan terorisme internasional yang kian canggih dan rapi dalam merencanakan, mempersiapkan, mengkoordinasikan, serta melaksanakan aksi-aksi teror di Indonesia. Berbagai aksi pemboman menjadi bukti nyata betapa teroris telah masuk ke dalam relung kehidupan bangsa dan rakyat Indonesia
Derasnya arus pengaruh budaya dan gaya hidup dari luar yang masuk ke dalam kehidupan rakyat Indonesia semakin sulit terbendung sebagai efek terbukanya akses informasi dan komunikasi serta transportasi yang semakin luas dan cepat. Kekurang pedulian para penyelenggara negara dan tokoh masyarakat dalam memilihara serta mengembangkan nilai-nilai budaya dari luar yang negatif dalam kehidupan sehari-hari. Merebaknya penyalahgunaan narkoba, peredaran pornografi, pelanggaran susila, tindak kejahatan anak-anak dan remaja, pratek perjudian yang dilindungi oknum aparat, gaya hidup serba bebas tanpa peduli norma agama serta norma budaya dan kepribadian bangsa, terasa kian kental mewarnai suasana kehidupan masyarakat di perkotaan dan bahkan telah mulai menembus di pedesaan.
Bola salju Globalisasi. Kuatnya pengaruh bola salju globalisasi yamg meluncur dengan derasnya sambil membawa muatan kebebasan dan persaingan bebas mengakibatkan rakyat dan bangsa Indonesia seperti terkena goncangan kultural dan tampaknya belum cukup siap untuk menghadapi bangsa Indonesia menjadi bingung dan limbung serta muncul berbagai bentuk sikap isolatif dan protektif yang berorientasi pada primordialisme sempit. Dalam konteks nasional, di satu sisi, bisa melunturkan kesadaran dan semangat nasionalisme, sedangkan di sisi lain melahirkan sikap anti asing yang berbau asing. Sungguh amat dilematis dan memprihatinkan. Semestinya bangsa Indonesia bisa menyikapi globalisasi dengan tenang, tegas, bijaksana, dan selektif, jika kadar keyakinan bangsa cukup kuat dan mantap. Nilai global yang berpengaruh positif dan menguntungkan kepentingan nasional hendaknya diambil. Sedangkan nilai berpengaruh negatif serta merugikan kepentingan nasional hendaknya ditolak dengan tegas, dengan argumen yang kuat, tanpa berlagak gensi atau takut. Bukankah negara yang suka berteriak kebebasan justru memberlakukan peraturan yang ketat di dalam negaranya demi keamanan nasionalnya. Bukankah negara yang suka kencang berteriak HAM justeru getol melakukan pelanggaran HAM di negerinya sendiri dan bahkan dinegeri lain. Bangsa Indonesia harus bersikap tegas dan luwes dalam mengahadapi globalisasi. Jangan sampai kepentingan nasional malah menjadi korban hanya demi alasan globalisasi. Kepentingan nasional harus diletakan di atas semua kepentingan yang ada baik kepentingan individu dan kelompok maupun kepentingan global. Di saat krisis seperti saat ini bangsa Indonesia, bahkan para pemimpin nasional. Telah kehilangan pegangan, dan hanyut terombang-ambing derasnya arus perubahan yang tak mampu dikelola dengan baik dan bijaksana. Tak jelas akan terbawa arus menuju kemana dan sampai kapan kondisi ini akan terus berlangsung. Pada hal sebagai bangsa Indonesia memiliki rambu-rambu yang mengarahkan perjalanan bangsa, serta memiliki ideologi negara sebagai pemberi arah dalam meraih cita-cita nasional. Landasan berpijak, rambu-rambu, dan arah yang hendak dituju tak lain adalah Pancasila yang digali oleh faunding fathers sebelum proklamasi kemerdekaan RI.
Upaya pemantapan pemahaman terhadap Pancasila menjadi penting dan mendesak justeru ketika bangsa Indonesia dilanda krisis dan terkesan kehilangan pegangan seperti sekarang. Tetapi, saat ini, kedudukan Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa sedang terjepit oleh ancaman dari dua sisi. Di satu sisi, ancaman neo-liberalisme yang mendewa-dewakan kebebasan dan HAM dengan atas nama demokrasi bagi rakyat yang bebas merdeka. Di sisi yang lain, ancaman dari neo-komunisme yang mengatasnamakan demokrasi bagi rakyat kecil yang tertindas. Kurangnya pemahaman terhadap ideologi Pancasila yang sekaligus juga jati diri bangsa sungguh sangat berbahaya bagi kelangsungan perjalanan bangsa ke depan. Misalnya saja pemahaman keliru tentang HAM yang diwujudkan dalam sikap hanya ingin menuntut haknya sendiri tanpa mempedulikan hak orang lain yang dilanggarnya dalam upaya memperjuangkan atau menuntut haknya. Sikap seperti itu jelas bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila kemanusiaan yang adil dan beradab, dan norma hukum. Bahkan, bertentangan dengan ajaran agama manapun. Juga dalam kehidupan berdemokrasi, sesungguhnya penyelenggara kehidupan demokrasi melalui badan perwakilan merupakan ciri demokrasi modern yang berbeda dengan sistem demokrasi primitif yang tidak menggunakan cara perwakilan. Asas musyawarah sarat dengan muatan wintvin solution synergetic (pola hubungan timbal balik yang saling mengisi atau saling percaya yang berlandasan pada semangat kerja sama yang kokoh dan rasa kepercayaan yang tinggi bagi tercapainya kekuatan dan ketangguhan. Oleh karena itu upaya pemantapan ideologi dilakukan secara serius dan konsisten oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia. Caranya melalui berbagai alur seperti metode pendidikan, komunikasi-informasi, pertunjukan seni, simulasi-simulasi dan keteladanan.

Otonomi Daerah

A. Pengertian dan Latar Belakang Otonomi Daerah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban yang diberikan kepada suatu daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Daerah Otonom adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.
Sejak tahun 1966, pemerintah Orde Baru berhasil membangun suatu pemerintahan nasional yang kuat dengan menempatkan stabilitas politik sebagai landasan untuk mempercepat pembangunan perekonomian Indonesia. Politik yang pada masa pemerintahan Orde Lama dijadikan panglima, digantikan dengan ekonomi sebagai panglimanya, dan mobilisasi massa atas dasar partai secara perlahan digeser oleh birokrasi dan politik teknokratis. Banyak prestasi dan hasil yang telah dicapai oleh pemerintahan Orde Baru, terutama keberhasilan di bidang ekonomi yang ditopang sepenuhnya oleh kontrol dan inisiatif program-program pembangunan dari pusat. Dalam kerangka struktur sentralisasi kekuasaan politik dan otoritas administrasi inilah, dibentuklah Undang-Undang No.5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Mengacu pada Undang-Undang (UU).
Undang-undang No. 5 Tahun 1974 ini juga meletakkan dasar-dasar sistem hubungan pusat-daerah yang dirangkum dalam tiga prinsip:
1. Dekonsentrasi adalah suatu pelimpahan wewenang dari Pemerintah atau Kepala Wilayah atau Kepala Instansi Vertikal tingkat atasnya kepada pejabat di daerah tersebut.
2. Desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintah dari Pemerintah atau Daerah tingkat atasnya kepada Daerah menjadi urusan rumah tangganya.
3. Tugas Pembantuan (medebewind) bertugas untuk turut serta dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang ditugaskan kepada Pemerintah Daerah oleh Pemerintah oleh Pemerintah Daerah atau Pemerintah Daerah tingkat atasnya dengan kewajiban mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskannya.
B. Prinsip-prinsip pemberian otonomi daerah antara lain:
1. Sesuai dengan konstitusi sehingga terjamin hubungan serasi antara Pusat dan
Daerah.
2. Asas dekonsentrasi diletakkan pada Propinsi sebagai wilayah administrasi.
3. Lebih meningkatkan kemandirian daerah otonom sehingga dalam kabupaten tidak ada wilayah administrasi.
4. Peningkatan peran dan fungsi Badan Legislatif Daerah wilayah administrasi.
5. Memperhatikan aspek demokrasi, keadilan, pemerataan serta potensi dan keanekaragaman.
6. Asas Tugas Pembantuan diberikan dari Pemerintah kepada Daerah serta dari Pemerintah dan Daerah kepada Desa.
7. Otonomi luas, nyata, dan bertanggung jawab.
8. Otonomi daerah yang luas dan utuh untuk Kabupaten, Otoda yang terbatas untuk Propinsi.

C. Permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam menyelenggarakan otonomi daerah berdasarkan UU otonomi daerah yang ada.
Paradigma filosofis, kebijakan politis, dan peraturan perundang-undangan mengenai sistem pemerintahan dan pemerintahan daerah khususnya, adalah tiga dimensi yang bertalian erat satu sama lain, antara ketiganya ini sudah semenjak tahun 1945 susul menyusul adanya, dalam rangka mencari satu format atau model pemerintahan dan otonomi daerah yang sesuai dengan tuntutan perkembangan politik di Indonesia, baik dalam skala lokal, nasional, regional maupun global.
Silih berganti UUD, begitu pula induk, policy (misalnya GBHN), disusul peraturan perundang-undangan mengenai pemerintahan dan otonomi daerah, sampai saat ini belum juga ditemukan satu format yang dinilai mantap dan menjanjikan bagi bangsa Indonesia, terlebih-lebih bagi masyarakat di daerah. Justru gerakan disentegrasi dan separatisme yang bemunculan dimana-mana. Bangsa Indonesia sedang mencari-cari dan berusaha menemukan satu format konstitusionalisme yang baru bagi dirinya, untuk kepentingan penataan ulang sistem manajemen kehidupan bangsa ini di semua bidang politik ekonomi, sosial budaya dan Hamkam, termasuk mengenai Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Hilaire Barnett mengatakan: “Coustutionalisme is the doctrine which governs the legitimacy of government action. By constituonalisme is meant in relation to constituons written and unwitten conformity with the broad philosophical values within a state. Pasal 33 UUD 1945 yang memberikan pesan dan amanat kebijakan (political messages) mengenai format perekonomian nasional (disusun sebagai usaha bersama di antara semua aktor ekonomi) berdasarkan asas kekeluargaan (brotherhood, bukan family relationship), bukan gronyisme juga amanat supaya kekayaan alam tanah air ini dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (bukan secara oligarkis dan kroniisme). Bahkan supaya fakir miskin dan yatim piatu sebagai kaum lemah beserta kaum-kaum lemah lainnya, terutama dalam hal kehidupan sehari-hari. Juga dalam hukum pemerintahan dan kesempatan kerja dan berusaha, ternyata tidak konsekwen dan konsisten dijadikan sebagai acuan dan referensi konsitusional dalam praktek, kecuali lebih banyak retorika politis lewat GBHN.
Pada hakekatnya, deviasi dan penyimpangan konstitusional yang terjadi selama inilah yang harus dilempangkan supaya kembali ke koridor semestinya. Maka kasus Indonesia ini sebenarnya, ialah satu upaya besar rekonstitusionalisasi dalam rangka mencari format konsititusionalisme yang baru bagi bangsa ini. Menurut hemat dan terpecahkan dan terselesaikan, maka sistem politik dan sistem perekonomian berikut sistem dan sub-sub sistem lainnya tidak akan kunjung mendapat format dan profilnya yang baru yang dinilai memenuhi keinginan masyarakat banyak dan luas.

Pancasila Sebagai Sistem Etika Bangsa Indonesia

Nilai, normal, dan moral adalah suatu konsep yang sangat berkaitan. Dalam hubunganya dengan pancasila maka akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika. Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang menjadi sumber dari segala penjabaran norma baik hukum, norma moral maupun norma kenegaraan.

Etika adalah suatu kelompok filsafat praktis dan dibagi menjadi dua kelompok. Etika merupakan suatu pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Selain itu, etika adalah ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa mengikuti suatu ajaran tertentu dan bertanggung jawab dengan beberapa ajaran moral. Kelompok etika antara lain :
a. Etika Khusus adalah membahas tentang prinsip dalam hubungan dengan berbagai aspek kehidupan manusia, baik individu maupun sosial.
b. Etika Umum adalah mempertanyakan tentang prinsip yang berlaku bagi setian tindakan yang dilakukan oleh manusia.

Nilai (Value) adalah sesuatu yang berharga, berguna, memperkaya batin, dan menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan mengarahkan sikap dan perilaku manusia. Beberapa para ahli mengidenfikasikan macam-macam nilai sebagi berikut :
1. Menurut Alport antara lain nilai ekonomi, nilai sosial, nilai religi, nilai politik, nilai teori, dan nilai estetika.
2. Menurut Max Scheler antara lain nilai kenikmatan, nilai kehidupan, nilai kerohanian, dan nilai kejiwaan.
3. Menurut Notonegoro antara lain nilai vital, nilai material, dan nilai kerohanian yang terdiri dari (Nilai Keindahan, Nilai Kebenaran, Nilai Religius, dan Nilai Kebaikan).

Pengertian moral berasal dari kata mos (mores) yang sinonim dengan kesusilaan, kelakuan. Moral adalah ajaran tentang hal yang baik dan buruk, yang menyangkut tingkah laku dan perbuatan manusia.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Nilai bersifat abstrak yang tidak dapat diamati panca indra manusia, tetapi dalam kenyataannya nilai berhubungan dengan tingkah laku atau berbagai aspek kehidupan manusia dalam prakteknya. Nilai Instrumental adalah nilai yang menjadi pedoman pelaksanaan dari nilai dasar. Dalam kehidupan ketatanegaraan Republik Indonesia, nilai-nilai instrumental dapat ditemukan dalam pasal-pasal UUD 1945 yang merupakan penjabaran Pancasila. Nilai Praksis adalah penjabaran lebih lanjut dari nilai instrumental dalam kehidupan yang lebih nyata dengan demikian nilai praksis merupakan pelaksanaan secara nyata dari nilai-nilai dasar dan nilai-nilai instrumental.

Keterkaitan antara nilai, norma dan moral merupakan suatu kenyataan yang seharusnya tetap terpelihara disetiap waktu pada hidup dan kehidupan manusia. Keterkaitan itu mutlak digaris bawahi bila individu, masyarakat, bangsa dan Negara menghendaki pondasi yang kuat tumbuh dan berkembang.